UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar rapat tindak lanjut penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Senin 12 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda penyerahan POK yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 6 Januari 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Wakil Rektor, pimpinan biro, perwakilan fakultas, Ketua Senat, Ketua Lembaga, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Agenda difokuskan pada penguatan pemahaman dan arah pelaksanaan POK agar selaras dengan kebijakan universitas serta kondisi pengelolaan anggaran tahun berjalan.
Dalam arahannya, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A.,menjelaskan bahwa hampir seluruh fakultas, lembaga, dan UPT mengalami penyesuaian alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Kondisi ini menuntut penguatan perencanaan, peningkatan efisiensi, serta optimalisasi pelaksanaan program agar tetap berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan universitas.
“Perlu kita pahami bahwa pengelolaan anggaran di universitas ini bersifat kebijakan. Saya sebagai Wakil Rektor tidak memegang uang, Rektor juga tidak memegang uang. Kita mengatur arah dan kebijakan keuangan agar seluruh unit tetap bisa berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya kebutuhan pendampingan anggaran untuk pendanaan luar negeri (PHLN) yang akan diterima UIN Alauddin Makassar pada tahun 2026. Menurutnya, tantangan yang kerap muncul adalah permintaan penambahan anggaran di tengah tahun, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh terkait mekanisme dan perencanaan anggaran sejak awal.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., dalam tanggapannya menekankan pentingnya memaksimalkan POK yang telah ditetapkan, sembari menyiapkan langkah antisipatif melalui perencanaan lanjutan yang matang. Ia menyampaikan bahwa arah pelaksanaan kegiatan universitas tetap mengacu pada hasil rapat kerja nasional dan dijabarkan secara berjenjang hingga ke tingkat unit.
“POK yang ada sekarang kita maksimalkan terlebih dahulu, sambil mempersiapkan analisis dan perencanaan yang baik untuk kebutuhan selanjutnya. Prinsip efisiensi yang selama ini kita jalankan terbukti mampu menjaga keberlangsungan program dan capaian universitas,” ujarnya.
Prof. Hamdan juga menegaskan agar seluruh pemegang anggaran tidak merancang kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor, Rencana Strategis (Renstra), maupun arah kebijakan universitas. Menurutnya, kegiatan yang tidak relevan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan tidak mendukung pencapaian akreditasi maupun penguatan kelembagaan.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana serta kesiapan universitas dalam menyambut program strategis ke depan, termasuk pengembangan laboratorium dan riset kolaboratif. Rektor mendorong agar dana yang tersedia dapat diarahkan secara proporsional untuk mendukung peningkatan kualitas akademik, riset, dan daya saing institusi.
“Kita ingin setiap rupiah yang dikelola benar-benar berdampak pada penguatan kelembagaan dan capaian kinerja universitas. Karena itu, perencanaan harus disiplin, terukur, dan berorientasi pada prioritas,” tambahnya.
Melalui penguatan POK Tahun Anggaran 2026 ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga efektivitas pengelolaan anggaran, memperkuat efisiensi, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan selaras dengan arah kebijakan dan visi pengembangan universitas.
Alat AksesVisi