Gambar Kemenag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kemenag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Guru

UIN Alauddin Online – Kementerian Agama terus melakukan berbagai upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan guru binaan, baik melalui peningkatan kompetensi maupun dukungan finansial.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta optimalisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam kurun waktu dua tahun.


Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Agama telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp11,59 triliun agar guru yang memenuhi kualifikasi dapat segera memperoleh sertifikat pendidik dan berhak menerima TPG.

Selain itu, partisipasi guru dalam PPG dalam jabatan juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2025, jumlah peserta mencapai 206.411 guru, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 29.933 guru.

Bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum melalui proses inpassing, Kementerian Agama juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif sesuai standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Program ini diproyeksikan menjangkau 467.809 guru dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp12,76 triliun.

Saat ini, jumlah guru binaan Kementerian Agama tercatat sebanyak 1.157.050 orang. Dari jumlah tersebut, 31,2 persen berstatus ASN, sementara 68,8 persen lainnya merupakan guru non-ASN yang mayoritas bertugas di madrasah.

Menag menegaskan bahwa kontribusi guru non-ASN sangat besar, sehingga kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan profesionalisme mereka.


Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membuka peluang bagi guru honorer madrasah agar dapat diangkat menjadi calon PPPK.

Dalam hal pencairan TPG, hingga Maret 2026, realisasi TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Sementara itu, pencairan TPG Madrasah Non-ASN secara nasional telah mencapai 100 persen.

Menutup sambutannya, Menag menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus membuka ruang dialog dengan para guru serta memperkuat posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional.

Previous Post KKN UIN Alauddin dan KWT Kembangkan TOGA, Dorong Kesehatan Mandiri Warga Dusun Ele
Next Post Gagasan Tiga Guru Besar UIN Alauddin dalam Orasi Ilmiah: Dari Nafs hingga Islam Berkebudayaan