Gambar Guru Besar UIN Alauddin Tegaskan Dialektika Agama dan Budaya sebagai Fondasi Keberagamaan Moderat

Guru Besar UIN Alauddin Tegaskan Dialektika Agama dan Budaya sebagai Fondasi Keberagamaan Moderat

UIN Alauddin Online - Pertautan antara agama dan budaya kembali menjadi wacana utama dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Senin, 9 Februari 2026. Melalui pidato pengukuhan jabatan Guru Besar tetap, Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag. menghadirkan refleksi akademik mendalam tentang pentingnya membaca keberagamaan Islam secara dialogis—tidak terjebak pada kekakuan teks, namun juga tidak larut sepenuhnya dalam relativisme budaya.

Sidang senat yang berlangsung khidmat di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar tersebut menjadi momentum akademik penting, sekaligus menandai pengukuhan tiga Guru Besar UIN Alauddin Makassar. Selain Prof. Indo Santalia, turut dikukuhkan Prof. Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I., serta Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.

Pengukuhan para Guru Besar dilakukan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, dengan kehormatan kehadiran Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, yang secara langsung menyaksikan prosesi akademik tersebut. Kehadiran pimpinan Kementerian Agama RI ini mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan tradisi keilmuan serta pengembangan moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Dialektika Agama dan Budaya Perspektif Antropolog dan Islamolog (Antara Tekstualis dan Kontekstualis)”, Prof. Indo menegaskan bahwa teologi kebudayaan Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai cabang tematik dari teologi Islam, melainkan sebagai sikap filosofis dalam membaca relasi antara Tuhan, manusia, dan dunia. Manusia, menurutnya, merupakan makhluk teologis sekaligus makhluk kultural yang menafsirkan iman melalui bahasa, simbol, ritus, dan struktur makna yang dibentuk oleh kebudayaan.

Ia menjelaskan bahwa secara ontologis, teologi kebudayaan Islam memandang realitas sebagai ruang perjumpaan antara yang transenden dan yang imanen. Wahyu Ilahi hadir dalam sejarah dan diterima oleh manusia yang hidup dalam konteks sosial dan budaya tertentu. Karena itu, kebudayaan tidak dapat diposisikan sebagai wilayah yang sepenuhnya terpisah dari agama, melainkan sebagai medan aktualisasi nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan manusia.

Dari sudut pandang epistemologis, Prof. Indo menekankan bahwa pemahaman keagamaan tidak pernah sepenuhnya steril dari konteks. Setiap penafsiran agama selalu merupakan hasil dialog antara teks suci dan horizon pemahaman penafsirnya. Dalam hal ini, budaya berfungsi sebagai pra-pemahaman yang memungkinkan teks dipahami, dimaknai, dan dihayati secara kontekstual, dinamis, serta terbuka terhadap perubahan zaman.


Prof. Indo Santalia dikenal sebagai akademisi yang konsisten mengkaji hubungan antara agama dan budaya dalam konteks masyarakat Islam Nusantara. Sebagai dosen pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, ia aktif mengembangkan kajian teologi yang dialogis, kontekstual, dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, serta kemoderatan beragama.

Pada bagian penutup pidato pengukuhannya, Prof. Indo menegaskan bahwa agama dan budaya tidak dapat dipisahkan secara rigid dalam realitas kehidupan umat. Agama tanpa budaya berpotensi kehilangan bahasa kemanusiaannya, sementara budaya tanpa agama akan kehilangan orientasi transendennya. Dialektika keduanya, menurutnya, bukanlah ancaman, melainkan jalan tengah menuju keberagamaan yang matang secara spiritual dan dewasa secara sosial.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan dialogis antara agama dan budaya menjadi kritik akademik terhadap pandangan yang menilai Islam—khususnya Islam Indonesia—sebagai agama yang berpotensi mengancam demokrasi dan kemajemukan. Sebaliknya, teologi kebudayaan Islam justru mampu menopang kehidupan berbangsa dan bernegara yang inklusif, adil, dan berkeadaban dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui pengukuhan Guru Besar ini, UIN Alauddin Makassar kembali menegaskan komitmennya sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang moderat, kontekstual, dan berorientasi pada pembangunan peradaban. Tradisi akademik yang dikembangkan tidak hanya diarahkan pada penguatan keilmuan, tetapi juga pada kontribusi nyata dalam membangun kehidupan sosial, keberagamaan, dan kebangsaan yang damai dan berkelanjutan.

Previous Post Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026
Next Post Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi, Menag: Satu Bumi, Satu Keluarga