12 Mahasiswa FSH UIN Alauddin Jalani Magang di PTUN Makassar
UIN Alauddin Online — Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar mendapat kesempatan memperkuat pengalaman praktis di dunia peradilan melalui program magang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, mulai Senin (5/10/2026).
Program magang tersebut berlangsung selama satu bulan. Selama berada di lingkungan PTUN Makassar, mahasiswa akan mengikuti berbagai aktivitas kelembagaan sekaligus mempelajari secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan tata usaha negara.
Ke-12 mahasiswa tersebut terdiri atas Andi Shabrina Nursyahbani Irwan, Muh. Khaeril Amri, M. Rari Ikhfatullah, Muh. Sheva Juliarsyah, Nurmilasari Suryaningsih, Rashul Akhwal, Sri Azari Nurdin, M. Fikrar Saputra, Nur Anggieta Putri, Nurkholis Ali Ridho, Muhammad Fatwa Fatahillah, dan Sitti Zahra.
Dekan FSH UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., menilai program magang tersebut penting untuk mempertemukan pembelajaran teoritis dengan pengalaman praktis di lingkungan peradilan.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa secara langsung akan memperkaya pemahaman mereka tentang proses hukum sekaligus membentuk profesionalisme dan etika sebagai calon praktisi hukum.
“Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsep hukum di ruang kuliah, tetapi juga mengenal prosedur, tata kerja, serta dinamika yang berlangsung dalam praktik peradilan,” ujar Prof. Rauf.
Ia berharap, selama pelaksanaan magang, para mahasiswa dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan disiplin, menjaga etika, dan aktif menggali pengetahuan dari pengalaman di lingkungan PTUN Makassar.
“Pengalaman ini penting untuk memperkuat pemahaman, profesionalisme, disiplin, dan etika mahasiswa sebagai calon praktisi hukum,” tandasnya.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai praktik peradilan tata usaha negara sekaligus memiliki bekal pengalaman untuk memasuki dunia profesional di bidang hukum.