Gagasan gentengisasi yang dilontarkan Presiden Prabowo menarik buat saya sebagai akademisi sekaligus praktisi bidang kesehatan lingkungan. Siapa yang tidak ingin rumah lebih sejuk, lingkungan lebih rapi, dan permukiman terlihat indah? Di negara tropis seperti Indonesia, atap seng memang identik dengan panas menyengat dan karat yang cepat datang. Namun, karena terdengar terlalu sederhana, maka kebijakan ini perlu dikritisi lebih dalam.
Masalah pertama adalah penyederhanaan persoalan perumahan rakyat. Atap rumah bukan sekadar soal bahan, tetapi soal struktur bangunan, kondisi tanah, risiko gempa, dan kemampuan ekonomi penghuni.
Genteng tanah liat memang lebih sejuk, tetapi juga jauh lebih berat dibanding seng. Bagi rumah-rumah sederhana terutama di desa, daerah pesisir, dan kawasan rawan gempa, mengganti atap tanpa memperkuat rangka justru berpotensi membahayakan keselamatan penghuni. Sampai hari ini, aspek teknis ini belum dijelaskan secara meyakinkan oleh pemerintah.
Kedua, kebijakan ini tampak lebih menonjolkan estetika ketimbang urgensi sosial. Indonesia masih menghadapi persoalan perumahan yang jauh lebih mendesak: rumah tidak layak huni, sanitasi buruk, akses air bersih, hingga kepadatan permukiman.
Mengganti seng dengan genteng mungkin membuat lingkungan terlihat lebih “cantik”, tetapi tidak otomatis membuat hidup penghuninya lebih layak. Dalam konteks keterbatasan anggaran negara, wajar jika publik bertanya: apakah ini benar-benar prioritas?
Ketiga, ada risiko pendekatan seragam untuk kondisi yang sangat beragam. Indonesia bukan satu kota besar dengan standar bangunan yang sama. Di daerah pegunungan, pesisir, hingga wilayah timur Indonesia, seng sering dipilih bukan karena murah semata, tetapi karena ringan, mudah dipasang, dan relatif aman.
Mendorong gentengisasi secara nasional tanpa fleksibilitas kebijakan justru bisa mengabaikan kearifan lokal dan kebutuhan nyata masyarakat.
Alat AksesVisi