Gambar Awal Terjadinya Konflik antara Saintis dan Agamawan

Pada awal abad ke-17, tepatnya sekitar tahun 1616, terjadi konflik antara pandangan ilmiah yang dikemukakan para saintis dan penafsiran doktrin keagamaan mengenai kedudukan bumi dan matahari dalam tata surya. Salah satu tokoh utama dalam konflik tersebut adalah Galileo Galilei, yang mendukung teori heliosentris, yakni pandangan bahwa bumi mengelilingi matahari. Pandangan ini pada saat itu dianggap bertentangan dengan penafsiran Kitab Suci yang secara umum dipahami dalam kerangka geosentris, yaitu bumi ditempatkan sebagai pusat alam semesta.

Inti Permasalahan

Galileo mendukung gagasan heliosentris yang sebelumnya dikemukakan oleh Nikolaus Kopernikus. Menurut teori tersebut, matahari merupakan pusat tata surya dan bumi bergerak mengelilinginya. Pandangan ini bertentangan dengan pandangan yang dominan dalam Gereja pada masa itu, yang masih mempertahankan sistem geosentris Ptolemaik dan menghubungkannya dengan penafsiran tertentu terhadap Kitab Suci.

Pada tahun 1616, Inkuisisi Romawi memberikan peringatan kepada Galileo agar tidak mengajarkan atau mempertahankan heliosentrisme sebagai suatu kepastian. Persoalan kemudian menjadi lebih serius setelah Galileo menerbitkan Dialogo sopra i due massimi sistemi del mondo (Dialog tentang Dua Sistem Utama Dunia) pada tahun 1632. Buku tersebut membahas perbandingan antara sistem Ptolemaik dan Kopernikan, tetapi kemudian dianggap oleh pihak Gereja sebagai pembelaan terhadap heliosentrisme dan bahkan dipandang menyinggung Paus.

Pada tahun 1633, Galileo diadili oleh Inkuisisi. Ia dinyatakan bersalah karena dianggap melanggar ketentuan yang diberikan kepadanya pada tahun 1616. Hukuman yang pada awalnya berupa penjara seumur hidup kemudian diubah menjadi tahanan rumah hingga akhir hayatnya pada tahun 1642.

Saat itu Galileo sudah berusia hampir 70 tahun, dalam keadaan lemah dan mengalami berbagai gangguan kesehatan. Ia membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk melakukan perjalanan ke Roma sehingga persidangannya baru dimulai pada Februari 1633. Setibanya di Roma, ia ditahan dan menjalani pemeriksaan. Para penyelidik berusaha mendapatkan pengakuan bahwa ia telah melanggar perintah yang diberikan kepadanya pada tahun 1616. Galileo dengan keras membantah tuduhan tersebut.

Para penyelidik bahkan mempertimbangkan kemungkinan menggunakan ancaman penyiksaan untuk membuat Galileo mengalah. Namun, pada awalnya ia tetap mempertahankan pendiriannya. Ia berpendapat bahwa dirinya hanya membahas teori Kopernikanisme dan bahwa Dialog yang diterbitkannya telah melalui proses persetujuan Gereja.

Akan tetapi, proses pemeriksaan yang panjang, tekanan yang berat, dan kondisi kesehatannya yang semakin memburuk akhirnya membuat Galileo mengubah sikapnya. Ia menyatakan bahwa argumen yang mendukung pandangan Kopernikan terlalu kuat dalam bukunya dan kemudian menarik kembali pembelaannya terhadap heliosentrisme.

Pada bulan Juni 1633, Galileo dinyatakan bersalah dan dipaksa secara terbuka untuk melepaskan dukungannya terhadap teori Kopernikus. Pada saat yang sama, ia harus menyatakan bahwa ia menerima sistem Ptolemaik. Bukunya, Dialog, kemudian dimasukkan ke dalam daftar buku yang dilarang oleh Gereja.

Hukuman Galileo tidak berhenti pada putusan tersebut. Hukuman penjara seumur hidup kemudian diubah menjadi tahanan rumah. Ia menghabiskan sisa hidupnya dalam pengawasan di kediamannya. Meskipun demikian, keadaan tersebut tidak menghentikannya untuk terus melakukan penelitian ilmiah. Bahkan ketika penglihatannya semakin memburuk hingga akhirnya mengalami kebutaan, ia tetap berkarya.

Karena tidak lagi berfokus pada persoalan yang sangat kontroversial, Galileo kembali menekuni penelitian di bidang mekanika. Pada tahun-tahun terakhir kehidupannya, ia menyelesaikan salah satu karya pentingnya, Dialog tentang Dua Ilmu Baru. Karya tersebut merangkum penelitian Galileo selama puluhan tahun mengenai fisika, termasuk gagasannya tentang gerak dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya.

Terlepas dari berbagai rintangan yang dihadapinya, Galileo memberikan sumbangan besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern. Pemikiran ilmiahnya kemudian menjadi bagian penting dalam perkembangan fisika dan astronomi. Beberapa gagasannya tentang gerak dan mekanika bahkan menjadi salah satu landasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang kemudian diteruskan oleh Isaac Newton.

Galileo terus dikenang sebagai salah seorang tokoh penting dalam sejarah ilmu pengetahuan. Bahkan pada tahun 1989, sebuah wahana antariksa tanpa awak yang dikirim untuk mempelajari planet Jupiter diberi nama Galileo, sebagai penghormatan kepada ilmuwan besar Italia tersebut.

Adapun Gereja Katolik sendiri kemudian mengalami perubahan sikap terhadap persoalan Galileo. Setelah melalui proses panjang selama empat abad. Pada tahun 1992 Paus Yohanes Paulus II menyampaikan pengakuan bahwa dalam kasus Galileo terdapat kesalahan dalam cara penilaian dan penanganan terhadapnya. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting tentang perlunya dialog antara ilmu pengetahuan dan pemahaman keagamaan.

Bagaimana dengan Islam?

Menurut Prof. M. Quraish Shihab, dalam dunia Islam juga terdapat persoalan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan alam semesta. Namun, persoalannya bukan terutama mengenai pusat tata surya, melainkan antara lain mengenai bagaimana memahami bentuk dan fungsi bumi.

Sebagai contoh, QS an-Naba' ayat 6 berbunyi:

أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا

“Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?”

Pada masa lalu, sebagian mufasir memahami kata mihādan atau hamparan dengan cara yang dapat dikaitkan dengan gambaran bumi sebagai sesuatu yang terbentang luas di hadapan manusia. Dari sinilah kemudian muncul berbagai pemahaman mengenai bentuk bumi.

Dalam pemahaman masyarakat masa lalu, terdapat pula anggapan bahwa jika seseorang terus berjalan menuju batas dunia, ia akan sampai pada suatu tempat tertentu dan bahkan dapat terjatuh. Salah satu istilah yang dikenal adalah maghrib, yang berarti tempat terbenamnya matahari. Dalam perkembangan sejarah, Maghrib kemudian menjadi nama bagi kawasan di Afrika Utara, bahkan dalam bahasa Indonesia dikenal pula sebagai nama negara Maroko.

Dalam hal perjalanan menjelajahi dunia, saya teringat kepada Ibn Battutah. Ia melakukan perjalanan yang sangat panjang ke berbagai wilayah tahun 1332, antara lain ke Timur Tengah, Afrika, India, Asia Selatan, dan Tiongkok. Pengalaman perjalanannya kemudian dituangkan dalam sebuah karya berupa catatanp perjalanan yang diberi judul ar-Rihlah.

Saya sendiri mendapat kesempatan melakukan perjalanan ke lima benua: Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika. Pengalaman perjalanan tersebut kemudian saya bukukan dengan judul Rihlah ke Mancanegara. Dengan demikian, tanpa bermaksud menyamakan diri dengan Ibn Battutah, saya merasa memiliki sedikit persamaan dengannya dalam hal mengabadikan pengalaman perjalanan melalui tulisan.

Menurut Prof. M. Quraish Shihab, ayat yang dikutip di atas sesungguhnya tidak sedang menjelaskan bentuk bumi secara ilmiah. Ayat tersebut lebih menekankan bumi sebagai tempat yang  dihamparkan dan disediakan Allah sehingga dapat dihuni serta menjadi tempat kehidupan manusia.

Di sinilah saya melihat adanya pelajaran penting. Perbedaan penafsiran dalam Islam pada dasarnya merupakan sesuatu yang dapat terjadi, terutama ketika berkaitan dengan ayat-ayat yang membuka ruang bagi berbagai pemahaman. Yang perlu dihindari bukan semata-mata perbedaan penafsiran yang memang diberi ruang dalam Islam, yang dilarang adalah konflik dan permusuhan yang lahir karena perbedaan tersebut.

Dari kisah Galileo kita dapat belajar bahwa hubungan antara agama dan ilmu pengetahuan seharusnya dibangun melalui dialog, keterbukaan, dan kerendahan hati. Ilmu pengetahuan terus berkembang, sementara penafsiran manusia terhadap teks keagamaan juga dapat mengalami perkembangan. Karena itu, perbedaan tidak semestinya menjadi sumber permusuhan, tetapi dapat menjadi jalan untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman kita terhadap kebesaran Allah swt. Membaca kembali

Tulisan ini, maka semakin yakin bahwa seorang semakin diperlukan memperdalam ilmu umum dan ilmu agama untuk menjadi manusia utuh seperti diciptakan oleh BJ Habibie

Wassalam,
Kompleks GFM, 7 September 2026.

Ahmad M. Sewang