
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-759/DJ.I/Dt .III/04/202 tanggal 11 April tentang Perpanjangan Masa Belajar, Tugas Akhir, Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Optimalisasi anggaran untuk Proses Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Tanggap Darurat Covid19, SE Dirjen DIKTI No.302/E.E2/KR/2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, dan SE Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan No.470/E2/SP/2020 tertanggal 15 April 2020 tentang Masa Belajar pada Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Kemendikbud RI, serta hasil RAPIM online UIN Alauddin pada tanggal 26 Apri 2020, dipandang perlu mengambil langkah strategis secara berkelanjutan untuk menjaga kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan-pembelajaran dalam lingkup UIN Alauddin Makassar, maka disampaikan beberapa hal berikut:
PENGUMUMAN PEMBEKALAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) ANGK. KE-79 TAHUN 2026. silahkan download lampiran pengumumannya
Read MorePengumuman NOMOR : B-2120/UN.06/HM.01/6/2026 tentang Jadwal dan ALur Kegiatan mahasiswa baru jalur UM_PTKIN tahun 2026
Read MorePendaftaran KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar dibuka pada 18 Juni-10 Juli 2026.Persyaratan:Mahasiswa aktif (tidak cuti)Telah lulus minimal 110 SKSBersedia…
Read More