Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa UIN Alauddin Makassar bahwa jadwal perpanjangan pembayaran UKT/SPP untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 telah diperpanjang sebagai berikut:
Bagi mahasiswa yang terlambat membayar UKT/SPP, diberikan kesempatan untuk mengajukan Cuti Akademik. Batas akhir pengurusan Cuti Akademik adalah tanggal 31 Agustus 2024 dan dilakukan di Bagian Akademik masing-masing fakultas.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kepada seluruh mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran UKT/SPP agar segera memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan.
Makassar, 19 Agustus 2024 Bagian Keuangan dan Akademik UIN Alauddin Makassar
BERDASARKAAN SURAT NOMOR B/1510/UN.06/HM.01/5/2026 TENTANG JADWAL DAN ALUR PENDAFTRAN JALUR SNBT TAHUN 2026
JADWAL DAN ALUR PENDAFTARAN ULANG JALUR SMM AFIRMASI TAHUN 2026 NO:B-1086/Un.06/HM.01/5/2026
Berikut adalah Hasil Seleksi Administrasi Bantuan Pendidikan KebanksentralanBank Indonesia Tahun 2026Program S1-Universitas Islam Negeri Alauddin MakassarINFORMASI TAMBAHAN:1. Mahasiswa/i yang lolos…
Alat AksesVisi