Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa UIN Alauddin Makassar bahwa jadwal perpanjangan pembayaran UKT/SPP untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 telah diperpanjang sebagai berikut:
Bagi mahasiswa yang terlambat membayar UKT/SPP, diberikan kesempatan untuk mengajukan Cuti Akademik. Batas akhir pengurusan Cuti Akademik adalah tanggal 31 Agustus 2024 dan dilakukan di Bagian Akademik masing-masing fakultas.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kepada seluruh mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran UKT/SPP agar segera memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan.
Makassar, 19 Agustus 2024 Bagian Keuangan dan Akademik UIN Alauddin Makassar
BERDASARKAN SURAT PENGUMUMAN NOMOR : B-773/Un.06/HM.01/4/2026, Tentang Jadwal dan Alur Pendaftaran Ulang Jalur SPAN-PTKIN TA. 2026/2027
BERDASARKAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI JALUR NASIONAL BERDASRKAN PRESTASI NO; B-728/Un/06/HM.01/3/2026, MAKA BERIKUT DISAMPAIAKAN JADWAL DAN JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASAR PRESTASI…
UIN Alauddin Makassar proudly announces the opening of International Student Admission for the academic year 2026. We welcome students from…
Alat AksesVisi