Pengumuman

SK REKTOR UIN ALAUDDIN MAKASSAR NOMOR 594 TAHUN 2020 TENTANG KERINGANAN UKT MAHASISWA DI LINGKUNGAN UIN ALAUDDIN MAKASSAR ATAS DAMPAK BENCANA PANDEMI COVID-19

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR NOMOR 594 TAHUN 2020 TENTANG KERINGANAN UANG KULIAH TUNGGAL MAHASISWA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR ATAS DAMPAK BENCANA PANDEMI COVID-19

Tanggal 15 Juli 2020

Mekanisme Pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar atas dampak bencana pandemi Covid-19, dilakukan sesuai dengan ketentuan berikut ini: a. Mahasiswa mengajukan permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai kriteria pada diktum KETIGA; b. Memilih salah satu keringanan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa yang telah dijelaskan pada diktum KEDUA; c. Permohonan dikirim 1 (satu) file dalam bentuk pdf melalui e-mail Fakultas masing-masing mulai tanggal 15 s.d. 31 Juli 2020;

Pengumuman Lainnya

PENGUMUMAN PEMBEKALAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) ANGK. KE-79 TAHUN 2026

PENGUMUMAN PEMBEKALAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) ANGK. KE-79 TAHUN 2026. silahkan download lampiran pengumumannya

Read More

JADWAL DAN ALUR PENDAFTARAN ULANG JALUR UM-PTKIN TAHUN 2026

Pengumuman NOMOR : B-2120/UN.06/HM.01/6/2026 tentang Jadwal dan ALur Kegiatan mahasiswa baru jalur UM_PTKIN tahun 2026

Read More

PENDAFTARAN KKN ANGKATAN 79 TAHUN 2026

Pendaftaran KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar dibuka pada 18 Juni-10 Juli 2026.Persyaratan:Mahasiswa aktif (tidak cuti)Telah lulus minimal 110 SKSBersedia…

Read More
Lewati ke konten