Gambar Ta'jil

Setiap memasuki bulan suci Ramadhan, suasana sore hari di berbagai wilayah yang melaksanakan ibadah puasa berubah. Jalanan tiba-tiba ramai, pasar dadakan bermunculan, dan orang-orang berbondong-bondong berburu makanan berbuka. Di Indonesia fenomena ini populer disebut “perburuan ta’jil”. Menariknya, istilah ta’jil dalam bahasa Arab sebenarnya bukan nama makanan, tetapi berasal dari kata ta’jīl yang berarti menyegerakan.

Dalam hadits, Rasulullah ﷺ bersabda: "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, yang diperintahkan adalah menyegerakan berbuka setelah matahari terbenam, bukan justru menghabiskan waktu menjelang maghrib untuk hal yang melalaikan. Karena itu para ulama menjelaskan bahwa hakikat ta’jil adalah ibadah, bukan sekadar jajanan.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa sunnah berbuka adalah dengan sesuatu yang ringan dan manis, seperti kurma atau air, agar tubuh perlahan menerima makanan dan hati tetap khusyuk. Beliau menegaskan: “Tujuan menyegerakan berbuka adalah menunjukkan ketaatan kepada Allah, bukan mengikuti hawa nafsu makan.”

Sementara Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengingatkan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi menahan syahwat. Beliau menulis bahwa orang yang berpuasa sepanjang hari namun saat berbuka  “orang tersebut mengisi perutnya secara berlebihan”, maka ia hanya berpindah dari lapar menuju kenyang tanpa memperoleh hakikat puasa. Berburu ta’jil boleh saja dilakukan sebagai bagian dari kegembiraan Ramadhan, selama tidak menghilangkan nilai ibadah: tidak membuat lalai dari dzikir menjelang maghrib, tidak boros, dan tidak berlebih-lebihan.

Dikisahkan seorang sufi besar, Ibrahim bin Adham, pernah ditanya muridnya:

“Wahai guru, mengapa engkau berbuka hanya dengan roti kering dan air, padahal engkau mampu membeli makanan yang lebih mahal?”. Ibrahim tersenyum dan berkata, “Jika aku sibuk memikirkan hidangan berbuka sejak siang, maka aku tidak sedang berpuasa kepada Allah, tetapi berpuasa kepada dapur.”

Suatu hari di bulan suci Ramadhan, seorang dermawan mengirimkan makanan lezat sang Sufi sebelum berbuka puasa. Makanan tersebut, tidak dimakan oleh Ibrahim bin Adham justru ia memberikannya kepada seorang pengemis yang lewat. Melihat apa yang dilakukan oleh Sang Guru, salahseorangmuridnyaberkata; “Guru, bukankah engkau berhak berbuka dengan makanan lezat setelah seharian berpuasa?”. Sang Sufi menjawab “Aku ingin berbuka dengan pahala, bukan dengan makanan. Makanan habis dalam satu malam, pahala menemani sampai akhirat.”

Berburu ta’jil sesungguhnya menyimpan potensi kebaikan besar yakni memberi  sedekah kepada orang lain. Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa memberi makan orang berpuasa, maka ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun." (HR. Tirmidzi).

Ramadhan seharusnya mengubah arah “berburu” bukan hanya mencari makanan untuk diri sendiri, tetapi mencari kesempatan memberi makan orang lain yang kurang mampu. Ramadhan mengajarkan keseimbangan: boleh bergembira , boleh menikmati hidangan, tetapi jangan sampai hati lebih menunggu adzan karena makanan daripada karena perjumpaan dengan Allah. 

Ta’jil sejatinya bukan apa yang kita makan saat maghrib, melainkan seberapa cepat hati kita kembali kepada-Nya.
Allah A’laam

Makassar, 20 Februari 2026