“Saya pergi ke Barat & melihat Islam, ttp tidak ada Muslim. Saya kembali ke Timur & melihat Muslim, ttp tidak ada Islam.” Ungkapan ini sering dikaitkan dg Muhammad Abduh setelah kunjungannya ke Eropa.
Pernyataan itu terasa relevan hingga kini. Sejak 2015, Islamicity Foundation merilis indeks Islamisitas utk menilai sejauh mana nilai-nilai Islam tercermin dlm tata kelola negara. Ukurannya bukan jumlah masjid atau jemaah haji, ttp kualitas ekonomi, pemerintahan, perlindungan HAM, serta hubungan internasional.
Negara dinilai lebih “Islami” jika memiliki pemerintahan bersih, hukum yg adil, kesetaraan warga negara, kesejahteraan yg merata, serta kebebasan sipil.
Hasilnya sering mengejutkan. Negara yg berada di peringkat teratas justru negara Barat yg sekuler. Dlm rilis 2022, Denmark berada di urutan pertama, diikuti Ireland, Netherlands, Sweden & Iceland. Tidak ada negara mayoritas Muslim yg masuk 25 besar.
Negara Muslim dg skor tertinggi adalah Malaysia di peringkat 44. Sementara Indonesia berada di posisi 62, padahal negeri ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.
Kondisi ini mengingatkan kritik Nurcholish Madjid yg pernah menyebut Indonesia sbg negara Muslim yg paling sedikit terislamkan secara moral & intelektual.
Salah satu sebabnya, pengajaran agama sering terfokus pd fikih & ritual pribadi. Salat, puasa, haji & berbagai simbol kesalehan mendapat perhatian besar. Sementara nilai sosial Islam spt kejujuran, kedisiplinan, keadilan, serta tanggung jawab publik kurang mendapat penekanan.
Akibatnya muncul paradoks. Kesalehan ritual tampak kuat, ttp etika sosial sering lemah. Padahal inti ajaran Islam bukan hanya ibadah personal, melainkan juga pembentukan karakter sosial yg adil, bersih & beradab.
Selama nilai moral itu belum menjadi kebiasaan hidup bersama, negeri Muslim terbesar ini akan tetap menjadi masyarakat yg religius secara simbolik, ttp belum sepenuhnya Islami.
[WH]
Alat AksesVisi