Gambar Ramadan: Nasionalisme, Amanah, dan Luka Kolektif

“Cukup aku saja yang menjadi WNI, anakku jangan"

Pernyataan seorang awardee LPDP, Sasetyaningtyas, yang mengungkapkan kebanggaannya karena anaknya diterima menjadi warga negara asing sontak memicu reaksi luas. Bagi sebagian besar masyarakat, kalimat itu terasa menyakitkan, menyinggung rasa kebangsaan, bahkan dianggap mencerminkan penyesalan menjadi warga negara Indonesia. Media sosial pun riuh. Ada yang marah, ada yang kecewa, ada pula yang mencoba memahami konteksnya, termasuk di antaranya Dahlan Iskan.

Kita perlu jernih. Setiap orang memiliki hak menentukan pilihan hidupnya. Mobilitas global adalah realitas zaman. Namun persoalan ini menjadi sensitif karena yang bersangkutan adalah awardee LPDP, penerima beasiswa yang dibiayai oleh dana publik, oleh uang rakyat. Di situlah emosi kolektif menemukan alasannya. Publik tidak sekadar membaca pernyataan pribadi, tetapi melihatnya dalam bingkai amanah kebangsaan.

LPDP bukan hanya program pendidikan.Ia adalah kontrak moral antara negara dan generasi terdidik. Negara mempercayakan sumber daya besar dengan harapan ilmu yang diperoleh akan kembali menjadi energi pembangunan nasional. Maka ketika muncul narasi yang terkesan menjauh dari identitas kebangsaan, publik merasa kehilangan, seakan investasi itu tidak lagi memiliki ikatan emosional dengan tanah air.


Dalam konteks Ramadhan, refleksi ini menjadi semakin dalam. Puasa mengajarkan tentang amanah dan integritas. Kita menahan diri bukan karena diawasi manusia, tetapi karena sadar ada tanggung jawab moral di hadapan Allah. Amanah tidak selalu tertulis dalam kontrak hukum; sering kali ia hidup dalam nurani.

BJ Habibie pernah mengatakan bahwa warga negara yang baik adalah mereka yang bahkan ketika nongkrong sekalipun masih memikirkan nasib bangsanya. Nasionalisme bukan sekadar simbol atau slogan. Ia adalah kegelisahan konstruktif, bagaimana ilmu, jejaring, dan kapasitas yang kita miliki bisa berdampak bagi negeri. Nasionalisme adalah sebuah kegelisahan produktif, rasa tidak nyaman melihat ketertinggalan, ketimpangan, dan ketidakadilan di negeri sendiri.

Globalisasi memang mengubah cara pandang generasi muda. Identitas menjadi lebih cair, peluang lintas negara semakin terbuka. Namun nasionalisme tidak harus bertentangan dengan kosmopolitanisme. Seseorang bisa menjadi warga dunia tanpa kehilangan komitmen pada tanah kelahirannya. Masalahnya bukan pada paspor semata, tetapi pada orientasi pengabdian.

Dalam Al-Qur'an, setiap nikmat akan dimintai pertanggungjawaban. Ilmu adalah nikmat. Kesempatan belajar ke luar negeri adalah nikmat. Kepercayaan publik adalah nikmat. Semua itu mengandung dimensi sosial, bukan sekadar personal.

Dalam Islam, kesalehan bukan hanya rajin ibadah ritual, tetapi juga menjaga komitmen sosial dan kebangsaan. Cinta tanah air bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan memastikan bahwa keterbukaan kita tetap berakar.

Kita tidak perlu membenci individu, tetapi penting menjaga kesadaran kolektif. Bangsa ini berdiri karena pengorbanan banyak orang. Pendidikan yang kita nikmati hari ini adalah hasil pajak petani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil. Ada keringat rakyat dalam setiap beasiswa.

Maka refleksi ini bukan tentang menghakimi, melainkan tentang meneguhkan kembali komitmen. Apakah ilmu yang kita raih akan menjadi cahaya bagi Indonesia, atau sekadar tangga mobilitas pribadi?

Nasionalisme tidak selalu heroik. Ia sering hadir dalam kerja tekun, riset jujur, pelayanan publik yang bersih, dan komitmen membangun dari dalam.

Cinta pada negeri bukan diukur dari seberapa lantang kita mengucapkannya, tetapi dari seberapa tulus kita mengabdikannya.

Sungguminasa,
8 Ramadhan 1447 H

(*)