Gambar Prof. Dr. Hamka: Ulama Besar Indonesia Abad ke-20

A. Riwayat Hidup Singkat

Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, yang lebih dikenal dengan nama Buya Hamka, adalah ulama besar, mufasir, sastrawan, dan cendekiawan Muslim Indonesia yang memiliki pengaruh luas pada abad ke-20. Beliau lahir pada 17 Februari 1908 di Sungai Batang, Maninjau, Sumatra Barat, dan wafat di Jakarta pada 24 Juli 1981.

Hamka berasal dari lingkungan keluarga ulama. Ayahnya, Haji Abdul Karim Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, merupakan salah seorang tokoh pembaruan Islam di Minangkabau. Lingkungan keluarga dan perkembangan pemikiran Islam pada masanya turut membentuk kepribadian Hamka sebagai ulama yang memiliki perhatian besar terhadap pendidikan, dakwah, pemikiran Islam, dan kehidupan sosial masyarakat.

Hamka dikenal sebagai sosok yang memiliki keluasan wawasan. Meskipun tidak menempuh seluruh jenjang pendidikan formal sebagaimana lazimnya kalangan akademisi pada masa kini, beliau mengembangkan pengetahuannya melalui kegiatan membaca, belajar secara mandiri, perjalanan, pergaulan intelektual, dan keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat. Ketekunan tersebut menjadikannya seorang penulis yang produktif sekaligus pemikir yang mampu menyampaikan gagasan keislaman dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara, Hamka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 2011.

B. Peran dan Kontribusi Utama

1. Ulama dan Mufasir

Salah satu sumbangan intelektual Hamka yang paling monumental adalah Tafsir Al-Azhar. Karya ini menunjukkan kemampuannya menjelaskan kandungan Al-Qur'an dengan menghubungkan pesan-pesan wahyu dengan kehidupan sosial, kebudayaan, dan persoalan umat Islam.

Tafsir tersebut memiliki keistimewaan karena tidak hanya membahas makna ayat secara tekstual, tetapi juga berusaha menjelaskan relevansinya bagi kehidupan manusia. Dengan bahasa yang komunikatif, Hamka mendekatkan pesan Al-Qur'an kepada pembaca Indonesia dari berbagai latar belakang pendidikan.

Sebagian penting dari penulisan Tafsir Al-Azhar diselesaikannya ketika berada dalam tahanan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Pengalaman tersebut memperlihatkan ketekunan Hamka dalam berkarya, bahkan ketika menghadapi keadaan yang sulit.

2. Ketua Majelis Ulama Indonesia Pertama

Hamka merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama, sejak lembaga tersebut didirikan pada 1975. Kedudukan ini memperlihatkan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengambil bagian dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Indonesia.

Sebagai ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan pengaruh publik, Hamka berperan dalam menyampaikan pandangan keagamaan sekaligus memberikan pertimbangan moral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Jabatan tersebut tidak hanya mencerminkan kedudukannya sebagai ulama, tetapi juga memperlihatkan tanggung jawab sosial yang melekat pada seorang tokoh intelektual Muslim.

Salah satu peristiwa yang memperlihatkan keteguhan prinsipnya adalah pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum MUI pada 1981, setelah muncul persoalan mengenai fatwa MUI tentang perayaan Natal bersama. Sikap tersebut menunjukkan bahwa bagi Hamka, jabatan bukanlah sesuatu yang harus dipertahankan dengan mengorbankan keyakinan dan tanggung jawab keagamaannya.

3. Sastrawan dan Penulis Produktif

Hamka juga dikenal sebagai sastrawan dan penulis yang produktif. Di antara karya sastranya yang terkenal adalah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck dan Di Bawah Lindungan Ka'bah. Melalui karya-karya tersebut, beliau mengangkat persoalan cinta, adat, agama, pendidikan, martabat manusia, dan pertentangan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Karya-karya sastra Hamka tidak semata-mata dimaksudkan sebagai hiburan. Di dalamnya terdapat kritik sosial dan renungan moral yang mengajak pembaca memahami persoalan manusia secara lebih mendalam. Dengan demikian, sastra menjadi salah satu sarana dakwah kultural dan pendidikan masyarakat.

Selain menghasilkan karya sastra, Hamka menulis buku-buku keislaman, sejarah, tasawuf, filsafat, dan pemikiran sosial. Ia juga aktif menulis di berbagai media massa. Produktivitasnya menunjukkan bahwa kegiatan intelektual tidak selalu terbatas pada ruang pendidikan formal, tetapi dapat berkembang melalui tulisan yang menjangkau masyarakat luas.

4. Tokoh Muhammadiyah dan Pergerakan Islam

Hamka merupakan tokoh penting Muhammadiyah dan pernah memimpin organisasi tersebut pada tingkat pusat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia juga terlibat dalam pergerakan politik Islam melalui Partai Masyumi.

Keterlibatannya dalam organisasi keagamaan dan pergerakan nasional memperlihatkan bahwa Hamka tidak membatasi pengabdiannya pada kegiatan dakwah di mimbar atau penulisan buku. Ia turut mengambil bagian dalam usaha membangun masyarakat melalui pendidikan, organisasi, pemikiran keagamaan, dan kehidupan kebangsaan.

Pengalaman tersebut mempertemukan Hamka dengan beragam persoalan umat. Ia harus berhadapan dengan tantangan perubahan sosial, hubungan antara agama dan negara, serta kebutuhan untuk menjaga martabat dan kebebasan menjalankan keyakinan.

C. Mengapa Hamka Dimasukkan sebagai Cendekiawan Muslim?

Hamka dimasukkan ke dalam kategori cendekiawan Muslim bukan semata-mata karena kedudukannya sebagai ulama, mufasir, atau penulis produktif. Alasan yang lebih mendasar adalah kepekaannya terhadap persoalan masyarakat dan kesediaannya menggunakan ilmu, tulisan, serta kedudukan sosialnya untuk memberikan sumbangan bagi perbaikan kehidupan umat.

Melalui Tafsir Al-Azhar, Hamka berusaha menjelaskan ajaran Islam agar dapat dipahami dan diamalkan dalam kehidupan nyata. Melalui karya sastra, ia mengungkap persoalan sosial dan adat yang dapat menghambat kebebasan serta perkembangan manusia. Sementara itu, melalui Muhammadiyah dan MUI, ia mengambil bagian dalam kehidupan kelembagaan umat dan memberikan pertimbangan keagamaan terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Berbagai peran tersebut menunjukkan bahwa Hamka tidak hanya menguasai dan menyebarkan pengetahuan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap penggunaan pengetahuan untuk menjawab persoalan sosial. 

Dalam pengertian inilah, Hamka layak ditempatkan sebagai cendekiawan Muslim.

Penting untuk membedakan istilah ilmuwan dan cendekiawan, meskipun keduanya memiliki hubungan yang erat. Ilmuwan pada umumnya menekankan pengembangan, pengkajian, dan penyebaran ilmu pengetahuan. Sementara itu, cendekiawan tidak hanya memiliki penguasaan ilmu, tetapi juga menunjukkan kepekaan terhadap persoalan masyarakat serta berusaha menggunakan pemikirannya untuk memberikan sumbangan bagi kehidupan bersama.

Dengan pengertian tersebut, seseorang yang memiliki keahlian ilmiah belum tentu menjalankan peran sebagai cendekiawan dalam kehidupan sosial. Sebaliknya, cendekiawan perlu memiliki dasar pengetahuan dan kemampuan berpikir yang memadai agar gagasan serta tindakannya dapat dipertanggungjawabkan.

Pembedaan ini bukanlah batas yang mutlak, melainkan penekanan pada perbedaan orientasi dan tanggung jawab intelektual.

Dalam hal ini, Hamka memiliki kedua dimensi tersebut. Ia mengembangkan pemikiran melalui karya-karyanya sekaligus berusaha menghubungkan pengetahuan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kedudukannya sebagai cendekiawan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya buku yang ditulis atau jabatan yang pernah diemban, tetapi terutama oleh hubungan antara ilmu, pemikiran, dan tanggung jawab sosialnya.    

Pandangan ini memiliki kemiripan dengan penilaian terhadap K.H. Hasyim Asy'ari. Beliau tidak hanya dikenal sebagai ulama dan ahli agama, tetapi juga sebagai tokoh yang membangun pendidikan pesantren serta berperan dalam mencerdaskan masyarakat. Keduanya memperlihatkan bahwa keulamaan dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab intelektual dan pengabdian sosial, meskipun jalan perjuangan dan konteks sejarah mereka berbeda.

D. Penutup

Buya Hamka merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah intelektual Islam Indonesia abad ke-20. Melalui tafsir, karya sastra, tulisan keagamaan, organisasi Islam, dan perannya di MUI, beliau menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan pemahaman agama dapat menjadi sarana untuk mendidik masyarakat, menyampaikan kritik sosial, serta memperjuangkan nilai-nilai moral.

Pengalaman hidup Hamka juga memberikan pelajaran tentang pentingnya keteguhan prinsip. Pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum MUI pada 1981 memperlihatkan bahwa tanggung jawab moral dapat menuntut seseorang mengambil keputusan yang tidak mudah, sekalipun keputusan itu berarti melepaskan kedudukan yang terhormat.

Dalam konteks buku Sejarah Cendekiawan Muslim Dunia dan Indonesia: Menghindari Konflik Sektarian Menuju Persatuan Umat, Hamka penting dibahas karena pemikirannya memperlihatkan hubungan antara pengetahuan, keimanan, karya intelektual, dan pengabdian kepada masyarakat. Warisannya mengingatkan kita bahwa seorang cendekiawan tidak cukup hanya menguasai ilmu, tetapi juga perlu memikirkan manfaat ilmu tersebut bagi kehidupan manusia.

Dengan demikian, Buya Hamka layak dikenang bukan hanya sebagai ulama besar dan sastrawan terkemuka, melainkan juga sebagai cendekiawan Muslim yang berusaha menjadikan ilmu, tulisan, dan keteladanan sebagai sarana membangun masyarakat.

Wassalam,
Kompleks GFM, 13 Oktober 2026