Dari berbagai literatur Hijrah Nabi Muhammad Saw. dari Makkah ke Madinah merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Peristiwa ini tidak hanya menandai perpindahan fisik Rasulullah saw dan para sahabat, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya sebuah peradaban yang kemudian mengubah arah sejarah dunia. Karena urgensinya, para ulama dan sejarawan Islam menjadikan hijrah sebagai pembatas sejarah umat Islam hingga akhirnya dijadikan awal penanggalan Hijriah pada masa Khalifah Umar bin al-Khattab.
Dalam berbagai kitab tarikh klasik seperti Sirah Nabawiyah, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, Al-Bidayah wa al-Nihayah, dan Ar-Rahiq al-Makhtum, hijrah digambarkan sebagai strategi kenabian yang mengandung dimensi dakwah, sosial, politik, dan peradaban sekaligus.
Ketika tekanan Quraisy terhadap kaum Muslimin semakin keras, Rasulullah tidak memilih jalan konfrontasi yang dapat menghancurkan komunitas Islam yang masih kecil. Sebaliknya, beliau mencari jalan yang memungkinkan dakwah tetap hidup dan berkembang.
Menurut keterangan Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah, hijrah dilakukan setelah berbagai upaya dakwah di Makkah menghadapi kebuntuan akibat penindasan yang sistematis. Pada saat yang sama, penduduk Yatsrib telah menunjukkan kesiapan menerima Islam melalui Baiat Aqabah pertama dan kedua.
Karena itu, hijrah bukanlah tindakan meninggalkan umat, melainkan menyelamatkan umat dari kehancuran. Nabi Saw membawa para pengikutnya menuju lingkungan yang lebih memungkinkan bagi tumbuhnya ajaran Islam dan terbentuknya masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai wahyu.
Dalam perspektif sejarah, hijrah adalah keputusan seorang pemimpin visioner yang memikirkan keberlangsungan perjuangan jauh melampaui kepentingan sesaat, sehingga dalam ceramah subuh tadi bertema "Semarak Muharram 1448 H." saya beri judul
Hijrah sebagai Strategi Perjuangan yang Visioner.
Kitab-kitab sirah menunjukkan bahwa hijrah bukanlah perjalanan spontan. Seluruh prosesnya disusun dengan plan yang matang.
Dalam Al-Bidayah wa al-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bagaimana Rasulullah Saw menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pemilihan sahabat pendamping, penggunaan jalur yang tidak lazim, bersembunyi di Gua Tsur, hingga pengaturan distribusi informasi selama perjalanan.
Tulisan ini sudah pernah dimuat di halaman opini Harian Tribun Timur tahun 2017 silam, yang berjudul "Hijrah dan Kecerdasan" tinggal saya modifikasi sebagian.
Peristiwa hijrah ini menunjukkan bahwa tawakal kepada Allah SWT tidak pernah bertentangan dengan ikhtiar yang maksimal. Rasulullah Saw mengajarkan, perjuangan itu memerlukan perencanaan, kehati-hatian, dan kecerdasan membaca situasi.Hijrah menjadi pelajaran bahwa keberhasilan dakwah dan pembangunan umat tidak hanya ditentukan oleh kebenaran misi, tetapi juga oleh ketepatan strategi.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Rasulullah di Madinah adalah menyatukan masyarakat yang beragam.
Menurut al-Tabari dan Ibnu Hisyam, masyarakat Madinah terdiri atas kaum Muhajirin, kaum Anshar dari suku Aus dan Khazraj, serta berbagai kabilah Yahudi.
Sebelum kedatangan Islam, Aus dan Khazraj terlibat konflik panjang yang memuncak dalam Perang Bu'ats.
Langkah pertama Rasulullah adalah membangun ukhuwah antara Muhajirin dan Anshar (mu'akhah). Kebijakan ini menjadi fondasi lahirnya solidaritas sosial yang belum pernah dikenal sebelumnya di Jazirah Arab.Islam kemudian berhasil menggeser identitas kesukuan menuju identitas keimanan. Persaudaraan tidak lagi dibangun atas dasar nasab, melainkan atas dasar akidah dan kemanusiaan.
Apa yang dilakukan Rasulullah merupakan salah satu prestasi sosial terbesar dalam sejarah peradaban manusia, menjadikan satu komunitas yang solid.
Setelah fondasi sosial terbentuk, Rasulullah menata kehidupan masyarakat melalui Piagam Madinah (Shahifah al-Madinah).
Dokumen ini disebut oleh banyak sejarawan sebagai salah satu konstitusi tertulis paling awal dalam sejarah. Naskahnya direkam oleh Ibnu Hisyam dan dikaji secara luas oleh para sejarawan Muslim maupun Barat. Piagam Madinah mengatur hubungan antara kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan berbagai kelompok masyarakat Madinah. Di dalamnya termuat prinsip-prinsip keadilan, perlindungan bersama, tanggung jawab kolektif, kebebasan beragama, serta supremasi hukum.
Melalui piagam tersebut, Rasulullah berhasil mengubah komunitas yang sebelumnya terfragmentasi menjadi sebuah masyarakat politik yang terorganisasi. Dari sinilah lahir fondasi pemerintahan Islam yang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan persatuan. Inilah kemudian yang menginspirasi para founden fathers kita sehingga lahir piagam Jakarta.
Menurut penjelasan Ibnu Katsir dan al-Mubarakfuri, langkah berikutnya setelah pembentukan masyarakat membangun kekuatan umat secara menyeluruh. Nabi terfokus pada pembangunan masjid.
Masjid Nabawi didirikan sebagai pusat peradaban.
Dari masjid Nabi itu lahir pendidikan, pembinaan spiritual, musyawarah politik, pelayanan sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Rasulullah juga membangun pasar umat, memperkuat solidaritas sosial, serta membentuk sistem pertahanan yang mampu menjaga stabilitas Madinah dari berbagai ancaman eksternal.
Kekuatan umat yang dibangun Rasulullah terpadu tiga pilar yakni ketauhidan, kebersamaan dan kekuatan militer. Mereka merasa dalam satu ikatan yang terayomi.
Karena itulah Madinah kemudian berkembang menjadi pusat peradaban yang melahirkan generasi sahabat dengan kualitas kepemimpinan yang luar biasa.
Buah terbesar dari hijrah tampak pada tahun kedelapan Hijriah ketika terjadi Fathul Makkah.
Menurut riwayat al-Tabari, Ibnu Katsir, dan Ibnu Hisyam, Rasulullah saw memasuki Makkah dengan kekuatan yang sangat besar, namun tanpa kesombongan dan tanpa keinginan membalas dendam.
Padahal kota itu adalah tempat beliau dihina, disakiti, dan diusir. Namun yang keluar dari lisan beliau justru kalimat amnesti yang menggetarkan sejarah:
"Pergilah kalian, karena kalian semua bebas."
Sikap tersebut menunjukkan bahwa tujuan perjuangan Islam bukanlah penghancuran musuh, melainkan rekonsiliasi, penyatuan, dan penyebaran rahmat.
Fathul Makkah menjadi bukti nyata bahwa hijrah telah berhasil melahirkan sebuah masyarakat yang kuat secara politik, matang secara sosial, dan luhur secara moral.
Membaca hijrah melalui perspektif kitab-kitab tarikh Islam menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar perjalanan dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah proyek besar pembangunan peradaban.
Dari hijrah lahir strategi perjuangan yang visioner. Dari hijrah lahir persatuan lintas etnis dan suku. Dari hijrah lahir sistem pemerintahan yang berkeadaban melalui Piagam Madinah. Dari hijrah lahir kekuatan umat yang tangguh. Dan dari hijrah pula lahir kemenangan agung Fathul Makkah yang mengubah arah sejarah dunia.
Karena itu, makna hijrah bagi umat Islam sepanjang zaman bukan hanya berpindah tempat, melainkan berpindah menuju keadaan yang lebih baik; dari kelemahan menuju kekuatan, dari perpecahan menuju persatuan, dan dari keterbelakangan menuju peradaban yang bermartabat.
Gowa, 1 Muharram 1448 H /16 Juni 2026 M.
Alat AksesVisi