Pemerintahan yang baik membutuhkan kepercayaan publik, sementara kepercayaan tumbuh ketika masyarakat mengetahui bagaimana pemerintah bekerja dan mengambil keputusan. Gagasan digital open government berangkat dari pemahaman bahwa informasi pemerintahan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang perlu diakses dan diawasi masyarakat melalui sarana digital. Keterbukaan ini mengubah hubungan pemerintah dan warga, dari hubungan linear yang bertumpu pada kewenangan menjadi hubungan yang memberi ruang bagi informasi, interaksi, partisipasi, dan kolaborasi.
Pelaksanaan open government mencakup keterbukaan informasi, transparansi proses kebijakan, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah perlu menjelaskan dasar pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta hasil yang dicapai melalui informasi yang mudah dipahami publik. Keterbukaan semacam ini membantu masyarakat menilai apakah kebijakan dan pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Pemerintah memanfaatkan teknologi digital untuk membuka akses informasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Situs resmi, portal data terbuka, media sosial, dan aplikasi pengaduan memungkinkan warga memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta memantau respons pemerintah. Keberadaan kanal digital tidak otomatis menjadikan pemerintahan terbuka apabila informasi publik sulit diakses, tidak dilakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan, serta kritik atau pengaduan masyarakat tidak ditindak-lanjuti secara cepat dan bertanggung jawab.
Keterbukaan pemerintah menuntut perubahan cara cara pandang dan kerja birokrasi terhadap masyarakat. Warga perlu ditempatkan sebagai pihak yang memiliki hak untuk mengetahui, memberi masukan, mengawasi, dan terlibat dalam urusan publik. Pemerintah memiliki kewenangan mengambil keputusan, tetapi prosesnya perlu didukung informasi yang terbuka, alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pandangan atau memberi masukan.
Mewujudkan digital open government berarti mengembangkan tata kelola yang menjadikan keterbukaan sebagai praktik kelembagaan, bukan sekadar publikasi informasi atau penggunaan aplikasi digital. Pemerintah menjaga kualitas data, melindungi informasi pribadi, menanggapi kritik secara wajar, serta memastikan bahwa kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dapat berpartisipasi. Ketika keterbukaan disertai respons dan pertanggungjawaban yang nyata, masyarakat memiliki dasar untuk mempercayai pemerintah dan ikut terlibat memperbaiki penyelenggaraan urusan publik.