Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap Agustus tidak hanya
menjadi pengingat atas perjuangan merebut kebebasan dari penjajahan. Momentum
ini juga dapat menjadi ruang untuk merefleksikan bentuk kemerdekaan yang perlu
diperjuangkan hari ini. Salah satunya adalah kemerdekaan dari persoalan sampah
dan kebiasaan buruk dalam mengelolanya. Sampah bukan sekadar persoalan
kebersihan, melainkan juga persoalan perilaku, pendidikan, budaya, dan tanggung
jawab bersama.
Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ
قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَـٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟
أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ
بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ ٣٠
Terjemahnya:
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada
para Malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi". Mereka
berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan
menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan
nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak
kalian ketahui."
Ayat ini menjelaskan tentang manusia yang
dijadikan sebagai khalifah di bumi. Kedudukan tersebut mengandung amanah untuk
menjaga dan mengelola bumi dengan baik, bukan merusaknya. Karena itu, persoalan
sampah dapat dilihat bukan hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga
sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Ketika seseorang
membuang sampah sembarangan atau membiarkan lingkungan tercemar, tindakan
tersebut tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi menyangkut bagaimana
manusia menjalankan amanahnya terhadap bumi.
Di tengah pertumbuhan penduduk dan meningkatnya
konsumsi, sampah terus menjadi persoalan lingkungan yang sulit diselesaikan.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan, penggunaan barang sekali pakai, serta
rendahnya kesadaran memilah dan mengolah sampah menunjukkan bahwa persoalan ini
tidak cukup ditangani melalui penyediaan tempat sampah atau kegiatan
bersih-bersih sesekali. Perubahan perilaku perlu dibangun sejak dini melalui
pendidikan yang konsisten dan ruang pembelajaran dikelas bersama mahasiswa.
Pintu utama masuk Kampus UIN Alauddin depan
rektorat dan seluruh fakultas terlihat tempat sampah berwarna hijau,kuning,merah dengan peruntukan berbeda ,hijau
untuk sampah organik misalnya: sisa makanan,daun,kulit,buah diolah menjadi
kompos atau pupuk, warna kuning
anorganik misalya: botol,plastic,kardus,kaleng didaur atau disetor ke
mall sampah, tempat sampah warna merah B3 seperti baterai,lampu,obat tertentu
dipisahkan untuk pengelolaan tertentu.
Walaupun kampus sudah menyiapkan tempat sampat tetapi masih juga membuang
sampah pada tempat sampah konvensional. Sampah memiliki posisi strategis dalam
upaya tersebut. Namun, edukasi pengelolaan sampah belum selalu terintegrasi
secara kuat dalam proses pembelajaran. Sampah sering kali dipandang sebagai
materi tambahan atau kegiatan insidental, bukan sebagai persoalan nyata yang
dapat dipelajari melalui proses perkuliahaan. Padahal, mahasiswa membutuhkan
pembelajaran yang tidak berhenti pada pengetahuan tentang dampak sampah, tetapi
juga membentuk sikap dan mendorong tindakan nyata.
Di sinilah peran dosen menjadi penting. dosen
bukan hanya penyampai materi, tetapi juga pengarah cara mahasiswa memahami
persoalan di sekitarnya. Tantangannya, perkembangan teknologi membuat sumber
belajar mahasiswa semakin luas. Informasi tentang lingkungan dapat ditemukan
melalui media sosial, video pendek, infografis, maupun berbagai platform
digital. Karena itu, dosen dan guru perlu memperkuat literasi media agar mampu
memilih informasi yang benar, mengemas pesan lingkungan secara menarik,
sekaligus membimbing mahasiswa agar kritis terhadap informasi yang mereka
konsumsi.
Literasi media dosen dan guru dapat diarahkan
menjadi strategi edukasi lingkungan yang lebih relevan dengan kehidupan
generasi digital. dosen dapat memanfaatkan video, poster digital, kuis
interaktif, kampanye media sosial kampus, hingga proyek pembuatan konten
bertema sampah. Dengan pendekatan tersebut, peserta didik tidak hanya menerima
pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga terlibat dalam
menyampaikan pesan tersebut kepada orang lain. Pembelajaran pun bergerak dari sekadar
“tahu” menjadi “mau” dan “mampu melakukan”.
Penguatan tersebut semakin bermakna ketika
dipadukan dengan nilai-nilai Islam. Islam mengajarkan bahwa kebersihan dan
kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari kehidupan seorang muslim.
Nilai amanah, tanggung jawab, kebersihan, dan larangan melakukan kerusakan
dapat menjadi landasan moral dalam membangun perilaku peduli lingkungan. Dengan
memasukkan nilai tersebut ke dalam pembelajaran, dosen tidak hanya mengajarkan
bagaimana sampah harus dikelola, tetapi juga mengapa setiap individu memiliki
tanggung jawab untuk tidak merusak lingkungan.
Semangat tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. Al-A’raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًۭا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ ٥٦
Terjemahnya:
Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi
setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan
penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat
kebaikan.
Ayat ini dapat menjadi pengingat bahwa menjaga
lingkungan bukan sekadar tuntutan sosial, tetapi juga bagian dari nilai yang
diajarkan agama. Dalam konteks pendidikan, pesan tersebut dapat diterjemahkan
ke dalam tindakan sederhana yang dekat dengan peserta didik: tidak membuang
sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik, memilah sampah, menggunakan
kembali barang yang masih layak, dan menjaga kebersihan ruang belajar.
Dengan demikian, semangat kemerdekaan dapat
diperluas maknanya. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga
berusaha membebaskan diri dan lingkungan dari perilaku yang merugikan. Membuang
sampah sembarangan, menggunakan plastik secara berlebihan, dan mengabaikan
pengelolaan sampah merupakan kebiasaan yang perlu ditinggalkan. Sebaliknya,
memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali
barang yang masih layak, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bentuk
tanggung jawab sederhana yang dapat dimulai dari kampus hingga kesekolah
sekolah.
Upaya ini membutuhkan dukungan bersama. kampus
dapat mendorong dosen untuk mengembangkan pembelajaran berbasis proyek
lingkungan, menyediakan ruang bagi kampanye digital, dan membangun budaya
pengelolaan sampah yang konsisten. Dosen dapat menjadi teladan sekaligus
kreator pesan edukatif. Mahasiswa pun dapat ditempatkan sebagai pelaku
perubahan, bukan sekadar penerima nasihat.
Pada akhirnya, kemerdekaan dari sampah bukanlah slogan yang selesai setelah peringatan 17 Agustus berakhir. Ia merupakan proses membangun kesadaran dan kebiasaan baru. Ketika literasi media dosen dan guru diperkuat dan nilai-nilai Islam dihadirkan dalam pembelajaran, isu sampah dapat menjadi pintu masuk untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sebab, menjaga bumi bukan pekerjaan satu hari, melainkan bagian dari amanah untuk kehidupan hari ini dan generasi yang akan datang.
Merdeka itu hak milik kita ,
jaga dan rawat selamanya !