Gambar Merdeka dari Sampah: Peran Guru dan Dosen dalam Pendidikan Lingkungan

Kemerdekaan Indonesia  diperingati setiap Agustus tidak hanya menjadi pengingat atas perjuangan merebut kebebasan dari penjajahan. Momentum ini juga dapat menjadi ruang untuk merefleksikan bentuk kemerdekaan yang perlu diperjuangkan hari ini. Salah satunya adalah kemerdekaan dari persoalan sampah dan kebiasaan buruk dalam mengelolanya. Sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan juga persoalan perilaku, pendidikan, budaya, dan tanggung jawab bersama.

Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 30: 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَـٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ ٣٠

Terjemahnya:

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi". Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui."

Ayat ini menjelaskan tentang manusia yang dijadikan sebagai khalifah di bumi. Kedudukan tersebut mengandung amanah untuk menjaga dan mengelola bumi dengan baik, bukan merusaknya. Karena itu, persoalan sampah dapat dilihat bukan hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Ketika seseorang membuang sampah sembarangan atau membiarkan lingkungan tercemar, tindakan tersebut tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi menyangkut bagaimana manusia menjalankan amanahnya terhadap bumi.

Di tengah pertumbuhan penduduk dan meningkatnya konsumsi, sampah terus menjadi persoalan lingkungan yang sulit diselesaikan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, penggunaan barang sekali pakai, serta rendahnya kesadaran memilah dan mengolah sampah menunjukkan bahwa persoalan ini tidak cukup ditangani melalui penyediaan tempat sampah atau kegiatan bersih-bersih sesekali. Perubahan perilaku perlu dibangun sejak dini melalui pendidikan yang konsisten dan ruang pembelajaran dikelas bersama mahasiswa.

Pintu utama masuk Kampus UIN Alauddin depan rektorat dan seluruh fakultas terlihat tempat sampah berwarna  hijau,kuning,merah dengan peruntukan berbeda ,hijau untuk sampah organik misalnya: sisa makanan,daun,kulit,buah diolah menjadi kompos atau pupuk, warna kuning  anorganik misalya: botol,plastic,kardus,kaleng didaur atau disetor ke mall sampah, tempat sampah warna merah B3 seperti baterai,lampu,obat tertentu dipisahkan  untuk pengelolaan tertentu. Walaupun kampus sudah menyiapkan tempat sampat tetapi masih juga membuang sampah pada tempat sampah konvensional. Sampah memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut. Namun, edukasi pengelolaan sampah belum selalu terintegrasi secara kuat dalam proses pembelajaran. Sampah sering kali dipandang sebagai materi tambahan atau kegiatan insidental, bukan sebagai persoalan nyata yang dapat dipelajari melalui proses perkuliahaan. Padahal, mahasiswa membutuhkan pembelajaran yang tidak berhenti pada pengetahuan tentang dampak sampah, tetapi juga membentuk sikap dan mendorong tindakan nyata.

Di sinilah peran dosen menjadi penting. dosen bukan hanya penyampai materi, tetapi juga pengarah cara mahasiswa memahami persoalan di sekitarnya. Tantangannya, perkembangan teknologi membuat sumber belajar mahasiswa semakin luas. Informasi tentang lingkungan dapat ditemukan melalui media sosial, video pendek, infografis, maupun berbagai platform digital. Karena itu, dosen dan guru perlu memperkuat literasi media agar mampu memilih informasi yang benar, mengemas pesan lingkungan secara menarik, sekaligus membimbing mahasiswa agar kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi.

Literasi media dosen dan guru dapat diarahkan menjadi strategi edukasi lingkungan yang lebih relevan dengan kehidupan generasi digital. dosen dapat memanfaatkan video, poster digital, kuis interaktif, kampanye media sosial kampus, hingga proyek pembuatan konten bertema sampah. Dengan pendekatan tersebut, peserta didik tidak hanya menerima pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga terlibat dalam menyampaikan pesan tersebut kepada orang lain. Pembelajaran pun bergerak dari sekadar “tahu” menjadi “mau” dan “mampu melakukan”.

Penguatan tersebut semakin bermakna ketika dipadukan dengan nilai-nilai Islam. Islam mengajarkan bahwa kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari kehidupan seorang muslim. Nilai amanah, tanggung jawab, kebersihan, dan larangan melakukan kerusakan dapat menjadi landasan moral dalam membangun perilaku peduli lingkungan. Dengan memasukkan nilai tersebut ke dalam pembelajaran, dosen tidak hanya mengajarkan bagaimana sampah harus dikelola, tetapi juga mengapa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk tidak merusak lingkungan.

Semangat tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. Al-A’raf ayat 56:  

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًۭا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ ٥٦ 

Terjemahnya:

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.

Ayat ini dapat menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar tuntutan sosial, tetapi juga bagian dari nilai yang diajarkan agama. Dalam konteks pendidikan, pesan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam tindakan sederhana yang dekat dengan peserta didik: tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik, memilah sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak, dan menjaga kebersihan ruang belajar.

Dengan demikian, semangat kemerdekaan dapat diperluas maknanya. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga berusaha membebaskan diri dan lingkungan dari perilaku yang merugikan. Membuang sampah sembarangan, menggunakan plastik secara berlebihan, dan mengabaikan pengelolaan sampah merupakan kebiasaan yang perlu ditinggalkan. Sebaliknya, memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab sederhana yang dapat dimulai dari kampus hingga kesekolah sekolah.

Upaya ini membutuhkan dukungan bersama. kampus dapat mendorong dosen untuk mengembangkan pembelajaran berbasis proyek lingkungan, menyediakan ruang bagi kampanye digital, dan membangun budaya pengelolaan sampah yang konsisten. Dosen dapat menjadi teladan sekaligus kreator pesan edukatif. Mahasiswa pun dapat ditempatkan sebagai pelaku perubahan, bukan sekadar penerima nasihat.

Pada akhirnya, kemerdekaan dari sampah bukanlah slogan yang selesai setelah peringatan 17 Agustus berakhir. Ia merupakan proses membangun kesadaran dan kebiasaan baru. Ketika literasi media dosen dan guru diperkuat dan nilai-nilai Islam dihadirkan dalam pembelajaran, isu sampah dapat menjadi pintu masuk untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sebab, menjaga bumi bukan pekerjaan satu hari, melainkan bagian dari amanah untuk kehidupan hari ini dan generasi yang akan datang.

Merdeka itu hak milik kita , jaga dan rawat selamanya !