Gambar Menjaga Identitas Nasional dalam Konteks Komunikasi Politik

Di era informasi saat ini, media sosial (medsos) telah sering kali berubah menjadi ruang publik yang sangat personal. Bagi hampir setiap individu, platform digital berfungsi sebagai media informasi utama untuk mengaktualisasikan diri atau bahkan menjadi personal branding. Adalah hal yang sangat lumrah dan manusiawi ketika seseorang ingin mengabarkan pencapaian, momen bahagia, atau peristiwa penting yang terjadi dalam hidupnya kepada dunia.

Media sosial memberi kita wadah guna merayakan keberhasilan kecil hingga perubahan besar dalam hidup sebagai bentuk ekspresi diri atau keluarga yang wajar.

"Namun, dalam ruang digital yang tanpa sekat, batas antara aktualisasi diri dan sensitivitas publik sering kali menjadi bias."

Hal inilah yang memicu perdebatan luas ketika seorang ibu yang menetap di luar negari mengunggah pernyataan viral mengenai kewarganegaraan anaknya. Kalimatnya kira-kira berbunyi, “Biarkan ibunya yang WNI, anaknya jangan, harus jadi WNA,” seketika menyulut reaksi tajam.

Pernyataan tersebut bukan lagi sekadar kabar bahagia keluarga, melainkan sebuah anomali yang memunculkan semacam perbedatan mendalam mengenai nasionalisme dan etika di ruang digital. Masalah menjadi kian sensitif ketika publik mengetahui bahwa keberadaan ibu tersebut di luar negeri adalah untuk mendampingi suaminya yang menempuh studi melalui beasiswa LPDP, sebuah fasilitas pendidikan yang dibiayai langsung melalui pembayaran pajak oleh rakyat Indonesia.

Fenomena ini menarik perhatian serius dari level pengambil kebijakan. Beberapa Menteri hingga anggota DPR RI turut memberikan komentar. Dalam konteks komunikasi politik, reaksi para pejabat negara ini bukan tanpa alasan.

Salah satu tolok ukur kewibawaan sebuah negara di mata internasional adalah loyalitas warga negaranya. Kesetiaan warga untuk membela, mempertahankan, dan bangga akan identitas negaranya dalam kondisi apa pun merupakan aset non-fisik yang sangat berharga. Ketika seorang warga negara yang difasilitasi oleh negara justru menunjukkan sikap “ingin lari” dari identitas bangsanya secara demonstratif, hal itu dianggap sebagai degradasi moral yang dapat merusak citra kekuatan bangsa di mata dunia.

Jika kita meninjau dari kacamata hukum yang sederhana, pilihan untuk berpindah kewarganegaraan sebenarnya merupakan bagian dari hak asasi individu. Secara universal, setiap orang memiliki kedaulatan untuk memilih atau berpindah kewarganegaraan selama memenuhi persyaratan administratif negara tujuan. Fenomena ini sebenarnya serupa dengan proses naturalisasi atlet yang sering kita saksikan. Misalnya pemain Timnas Indonesia.

Motivasi seseorang menanggalkan kewarganegaraan asal biasanya didasari oleh pencarian kehidupan yang lebih layak. Keputusan ini lahir ketika seseorang melihat peluang kesejahteraan dan jaminan sosial yang lebih besar di negara lain.

Negara-negara maju memang menawarkan daya tarik sistem perlindungan yang sangat kuat. Pengalaman kami ketika pernah tinggal di Australia, misalnya, setiap warga negara dijamin kesejahteraannya tanpa memandang status pekerjaan. Mereka yang menganggur dapat melapor kepada pemerintah untuk mendapatkan tunjangan hidup. Selain jaminan finansial, status warga negara memberikan hak eksklusif berupa prioritas pendidikan berkualitas, hingga kemudahan birokrasi perbankan. Berdasarkan pengalaman pribadi saya selama empat tahun menetap di Australia, sistem perlindungan nyata bagi warga negara memang menjadi fondasi utama stabilitas sosial mereka.

Namun, perlu dibedakan antara berpindah kewarganegaraan untuk strategi hidup dengan tindakan merendahkan tanah air. Di sinilah letak perbedaan visi dengan apa yang pernah disampaikan oleh tokoh bangsa.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. K.H. Saad Ibrahim, dalam sebuah kesempatan pernah menyampaikan gagasan menarik tentang program pengiriman kader-kader terbaik Muhammadiyah ke luar negeri, baik di negara maju maupun wilayah minoritas Muslim. Program ini dirancang dengan memfasilitasi tiket keberangkatan dan biaya hidup awal, namun sengaja tidak menanggung tiket pulang.

Tujuannya sangat baik dan visioner: agar mereka menetap lama di sana, menjadi permanent resident, bahkan menjadi warga negara setempat. Namun, motivasinya bukan untuk membuang identitas Indonesia, melainkan untuk memperkuat diaspora. Mirip dengan apa yang dilakukan Tailan. Dengan menjadi bagian dari sistem negara maju, mereka diharapkan menjadi agen atau jaringan Indonesia di mancanegara, serta menjadi ujung tombak dakwah Islam yang moderat.

Strategi ini menunjukkan bahwa berpindah status kewarganegaraan bisa menjadi alat diplomasi selama tujuannya adalah untuk membawa kemaslahatan bagi bangsa asal, bukan justru menghina atau merasa lebih superior dari negara asalnya.

Kembali pada kasus yang viral tersebut, konflik muncul karena kegembiraan sang ibu tidak dibarengi dengan empati sosial. Mungkin khilaf atau tidak menyangka. Statusnya sebagai keluarga penerima beasiswa negara menciptakan kesan kurang bersyukur di mata netizen Indonesia.

Secara kuantitas, berpindahnya segelintir orang mungkin tidak mengurangi jumlah penduduk Indonesia secara signifikan. Namun, secara moral, penggunaan media sosial sebagai panggung untuk “meninggalkan” Indonesia dianggap melukai kebanggaan nasional. Dari perspektif etika, unggahan itu dinilai provokatif karena secara eksplisit mengunggulkan negara lain di hadapan publik asal, yang dianggap melanggar norma sosial tentang loyalitas.

"Di tengah suasana bulan suci Ramadan ini, pelajaran tentang pengendalian diri menjadi sangat relevan."

Ibadah puasa adalah usaha kita untuk menjadi pribadi yang bertakwa. Orang yang bertakwa tidak hanya menjalankan ritual rutin, tetapi juga harus mampu melaksanakan ibadah sosial. Menjaga akhlak, etika, dan norma dalam berkomunikasi di media sosial adalah bagian dari manifestasi ketakwaan tersebut. Menjaga lisan—dan dalam konteks digital, menjaga jemari—adalah cerminan dari kematangan spiritual seseorang.

Dalam konteks spiritual yang lebih luas, media sosial seharusnya menjadi sarana peningkatan derajat melalui ilmu dan kebaikan, sebagaimana pesan dalam Surah Al-Mujadilah, bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Sebaliknya, dampak negatifnya seperti budaya mencela sangat dilarang dalam Surah Al-Hujurat, karena bisa jadi orang yang diperolok lebih baik di mata Tuhan. Kita juga diingatkan melalui Surah Al-‘Asr untuk tidak menjadi golongan yang merugi, melainkan harus saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Sebagai penutup, media sosial adalah alat yang kekuatannya bergantung pada siapa yang menggunakannya. Kasus ini mengajak kita untuk lebih bijak dalam berekspresi. Menjadi bagian dari warga dunia atau diaspora adalah pilihan hidup yang sah, namun menjaga martabat bangsa adalah kewajiban moral yang melekat. Penting sekali bagi kita untuk jadikan teknologi sebagai sarana untuk menunjukkan identitas bangsa yang luhur, berakar pada nilai iman, takwa, dan loyalitas yang tulus kepada tanah air. Tetap setia. ***


*Disarikan dari ceramah Tarwih di Masjid Baiturrahman Panaikang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
(24 Februari 2026).