Penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) di perguruan tinggi menuntut pergeseran paradigma yang fundamental, dari yang semula berfokus pada apa yang diajarkan (teacher-centered) menjadi apa yang mampu ditunjukkan oleh mahasiswa setelah menyelesaikan masa studinya (student-centered).
Pusat dari transformasi ini terletak pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), yang memayungi seluruh ranah sikap, pengetahuan, serta keterampilan umum dan khusus. Namun, evaluasi ketercapaian CPL sering kali terjebak dalam formalitas administratif jika tidak ditopang oleh sistem pengukuran yang kokoh.
Tanpa instrumen yang dirancang secara metodologis, data ketercapaian yang dihasilkan berisiko menjadi bias, tidak akurat, dan gagal mencerminkan kompetensi riil mahasiswa yang dibutuhkan di dunia kerja maupun masyarakat global.
Ketidakselarasan antara alat ukur dan indikator ketercapaian CPL murni menjadi tantangan krusial yang dihadapi oleh para pengembang kurikulum dan dosen saat ini. Pengukuran kompetensi tidak lagi sekadar menghitung akumulasi nilai angka di akhir semester, melainkan proses pembuktian empiris mengenai sejauh mana kualitas pembelajaran telah membentuk kapasitas berpikir dan bertindak mahasiswa.
Oleh karena itu, rekonstruksi instrumen evaluasi melalui pengujian validitas dan reliabilitas yang ketat menjadi sebuah keniscayaan akademik agar hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan perbaikan mutu kurikulum secara berkelanjutan (continuous quality improvement).
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, bimbinglah langkah kami dalam menata sistem pendidikan ini. Karuniakanlah kepada kami ketajaman berpikir, kejernihan hati, dan keikhlasan dalam menyusun instrumen evaluasi yang adil, agar setiap proses penilaian yang kami lakukan mampu memancarkan kebenaran kompetensi yang hakiki serta membawa maslahat yang luas bagi generasi penerus bangsa. Aamiin.
A. Fondasi Epistemologis Validitas dan Reliabilitas Alat Ukur CPL
Mengawali kajian pada bagian ini, kita perlu membedah secara filosofis dan metodologis mengapa validitas dan reliabilitas bukan sekadar konsep statistik, melainkan pilar keadilan dan akurasi dalam dunia evaluasi pendidikan.
1. Otentisitas Validitas Isi dan Konstruk dalam Ranah OBE
Validitas instrumen pengukuran CPL bukanlah sebuah pilihan teknis semata, melainkan sebuah kewajiban epistemologis untuk memastikan bahwa apa yang diukur selaras dengan apa yang dijanjikan dalam profil lulusan.
Dalam konteks Outcome-Based Education, validitas isi menuntut representasi menyeluruh dari seluruh dimensi kemampuan, sedangkan validitas konstruk memastikan instrumen tersebut mampu membedakan tingkat penguasaan kognitif tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills). Tanpa kedua aspek ini, sebuah tes hanya akan menguji kemampuan menghafal, bukan kemampuan problem-solving yang esensial.
Secara argumentatif, pengabaian terhadap validitas instrumen akan menghasilkan data semu yang menyesatkan pengambil kebijakan di program studi. Ketika sebuah instrumen tidak valid, maka bias pengukuran akan mengaburkan kemampuan teoretis dan praktis mahasiswa yang sesungguhnya. Akibatnya, kurikulum terkesan berhasil di atas kertas, namun lulusan gagap saat berhadapan dengan dinamika realitas industri dan sosial.
Oleh karena itu, integrasi antara analisis teoretis para pakar (expert judgment) dan uji empiris di lapangan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Proses penyelarasan instrumen dengan indikator kinerja utama CPL harus dikawal secara ketat sejak tahap perancangan kisi-kisi soal hingga rubrik penilaian performa. Hanya melalui proses validasi yang berlapis inilah, instrumen evaluasi dapat bertindak sebagai cermin yang jernih bagi kompetensi mahasiswa.
2. Konsistensi Internal dan Reliabilitas Pengukuran Lintas Waktu
Reliabilitas instrumen merupakan jaminan bahwa keputusan akademik yang diambil didasarkan pada alat ukur yang stabil, konsisten, dan bebas dari kesalahan acak (random error). Evaluasi CPL yang melibatkan banyak dosen, kelas paralel, dan rentang waktu yang panjang memerlukan kepastian bahwa variasi nilai mahasiswa benar-benar mencerminkan variasi kemampuan mereka, bukan karena ketidakstabilan alat pengukur. Keandalan ini menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap mutu lulusan sebuah institusi.
Secara kritis, tantangan terbesar dalam menjaga reliabilitas di perguruan tinggi adalah subjektivitas penilai, terutama pada asesmen performa, proyek, maupun portofolio. Jika koefisien reliabilitas internal rendah, maka keadilan bagi mahasiswa sedang dipertaruhkan. Mahasiswa dengan kompetensi sama bisa mendapatkan hasil berbeda hanya karena perbedaan waktu ujian atau perbedaan karakteristik dosen penguji.
Maka dari itu, penerapan standardisasi prosedur penilaian dan penghitungan reliabilitas lintas penilai (inter-rater reliability) menjadi solusi krusial. Keandalan skor yang tinggi memberikan keyakinan bahwa tren ketercapaian CPL dari tahun ke tahun bersifat autentik. Data yang andal inilah yang kemudian dapat dijadikan basis prediksi performa lulusan di masa depan.
3. Dampak Kesalahan Pengukuran terhadap Distorsi Kebijakan Akademik
Setiap instrumen evaluasi memiliki potensi kesalahan pengukuran (standard error of measurement), namun membiarkannya tanpa kendali adalah kecerobohan akademik yang fatal. Ketika instrumen yang tidak valid dan tidak reliabel digunakan secara massal, data agregat CPL yang dihasilkan akan mendistorsi peta mutu program studi. Kebijakan perbaikan kurikulum yang diambil berdasarkan data yang terdistorsi ini dipastikan akan salah sasaran dan membuang sumber daya.
Jika program studi menyimpulkan bahwa CPL ranah keterampilan analitis rendah berdasarkan instrumen yang salah, mereka mungkin akan mengubah struktur mata kuliah secara tidak perlu. Padahal, boleh jadi masalah utamanya bukan pada kemampuan mahasiswa, melainkan pada ketidakmampuan instrumen tersebut dalam menangkap esensi kemampuan analitis mereka. Hal ini menciptakan lingkaran setan kesalahan yang merugikan ekosistem akademik.
Oleh karena itu, meminimalkan kesalahan pengukuran melalui kalibrasi instrumen secara berkala adalah langkah preventif yang wajib diambil. Evaluasi ketercapaian CPL harus dipandang sebagai penelitian ilmiah yang memerlukan instrumen dengan tingkat presisi tinggi. Kehati-hatian dalam mengelola instrumen ini mencerminkan tanggung jawab moral institusi terhadap masa depan mahasiswanya.
Ya Allah Yang Maha Memelihara, kokohkanlah komitmen kami dalam menjaga keajegan dan kebenaran di setiap aspek penilaian. Jauhkanlah kami dari kelalaian yang dapat merugikan hak-hak akademik mahasiswa kami, dan jadikanlah ilmu yang kami tuangkan dalam instrumen ini sebagai jalan keadilan. Aamiin.
B. Taksonomi Instrumen Evaluasi: Transformasi Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
Bagian kedua ini mengkaji ragam taksonomi instrumen yang digunakan untuk memotret secara utuh seluruh ranah kompetensi lulusan tanpa mereduksinya menjadi angka kuantitatif semata.
1. Desain Asesmen Otentik untuk Menguji Kemampuan Kognitif Tingkat Tinggi
Pengukuran CPL pada aspek pengetahuan tidak boleh lagi bersandar pada tes pilihan ganda konvensional yang hanya menyentuh tingkat ingatan tingkat rendah. Rekonstruksi instrumen harus mengarah pada asesmen otentik (authentic assessment), seperti analisis studi kasus kompleks, pemecahan masalah multidisiplin, dan proyek berbasis riset. Instrumen ini memaksa mahasiswa menggunakan kemampuan analisis, evaluasi, dan kreasi mereka dalam situasi yang menyerupai dunia nyata.
Esensi dari asesmen otentik adalah kemampuannya dalam menjembatani kesenjangan antara teori akademis dan praktik lapangan. Ketika mahasiswa dihadapkan pada instrumen berbasis masalah kontekstual, mereka dipaksa untuk mengintegrasikan berbagai konsep yang telah dipelajari untuk merumuskan solusi yang adaptif. Pendekatan argumentatif ini memosisikan evaluasi bukan sebagai akhir dari pembelajaran, melainkan sebagai bagian integral dari proses belajar itu sendiri.
Dengan demikian, penyusunan soal-soal yang menantang nalar kritis menjadi agenda utama bagi setiap pendidik. Instrumen kognitif yang valid dalam konteks OBE adalah instrumen yang mampu menstimulasi mahasiswa untuk berpikir lateral dan tidak mekanistis. Melalui desain inilah, ketercapaian CPL pada aspek kemandirian berpikir dapat diukur secara presisi.
2. Instrumen Afektif Berbasis Perilaku dan Internalisasi Nilai-Nilai Lulusan
Mengukur ranah afektif, seperti etika profesi, kerja sama tim, dan kepemimpinan, sering kali menjadi titik paling lemah dalam evaluasi CPL karena sifatnya yang abstrak. Penggunaan instrumen berbasis penilaian diri (self-assessment) atau penilaian sejawat (peer-assessment) yang dilengkapi dengan lembar observasi perilaku berstruktur menjadi jawaban atas tantangan ini. Instrumen afektif harus mampu mendeteksi konsistensi antara sikap yang dinyatakan dan tindakan yang ditunjukkan oleh mahasiswa.
Tantangan terbesar dalam penilaian afektif adalah kecenderungan mahasiswa untuk memberikan jawaban yang diharapkan secara sosial (social desirability bias). Jika instrumen hanya berupa kuesioner normatif, maka hasil evaluasi afektif tidak akan valid. Perlu ada instrumen yang dirancang untuk mengamati konsistensi sikap mahasiswa dalam situasi tekanan tinggi, misalnya saat kerja kelompok atau simulasi krisis profesi.
Oleh sebab itu, instrumen afektif harus dikembangkan dalam bentuk rubrik deskriptif yang memiliki indikator perilaku nyata (observable behaviors). Internalisasi nilai-nilai lulusan hanya dapat dibuktikan jika penilaian dilakukan secara berkelanjutan di sepanjang proses perkuliahan. Penilaian afektif yang valid menjamin bahwa lulusan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas tinggi.
3. Rubrik Performa Keterampilan Psikomotorik dalam Simulasi Industri
Ranah psikomotorik atau keterampilan khusus menuntut instrumen evaluasi yang mampu menilai ketepatan, kecepatan, dan estetika kerja mahasiswa saat mengoperasikan alat atau menjalankan prosedur. Penggunaan rubrik analitis (analytical rubric) yang detail menjadi instrumen utama dalam menilai unjuk kerja langsung maupun hasil karya fisik mahasiswa. Rubrik ini harus memuat deskripsi performa dari tingkat pemula hingga ahli secara transparan.
Secara argumentatif, tanpa adanya rubrik performa yang valid dan reliabel, penilaian keterampilan psikomotorik akan menjadi sangat subjektif dan bergantung pada intuisi dosen penilai. Hal ini merugikan mahasiswa dan mendevaluasi makna penguasaan keterampilan itu sendiri. Rubrik yang jelas memberikan panduan bagi mahasiswa mengenai standar kualitas kerja yang diharapkan di dunia profesi.
Lebih jauh lagi, integrasi teknologi simulasi dan ujian standardisasi berbasis kinerja dapat meningkatkan reliabilitas penilaian psikomotorik. Ketika instrumen mampu memetakan setiap gerakan koordinasi motorik dan keputusan teknis mahasiswa, data ketercapaian CPL ranah keterampilan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hal ini memastikan lulusan siap pakai dan minim risiko kesalahan teknis saat bekerja.
Ya Allah Yang Maha Sempurna, bimbinglah kami dalam mendidik dan menilai seluruh potensi hamba-Mu secara utuh, baik akal, budi, maupun keterampilannya. Jadikanlah instrumen yang kami susun ini sebagai sarana untuk mengangkat derajat kemanusiaan dan profesionalisme mahasiswa kami. Aamiin.
C. Strategi Implementasi Sistem Penilaian Terpadu Berbasis Output Kurikulum
Pada bagian ketiga, fokus kajian diarahkan pada strategi taktis dan sistemis dalam mengimplementasikan instrumen yang telah valid dan reliabel ke dalam ekosistem kurikulum perguruan tinggi.
1. Penyelarasan Konstruktif Antara CPMK, Sub-CPMK, dan CPL Makro
Implementasi evaluasi CPL yang efektif mengharuskan adanya benang merah yang tidak terputus antara Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, dan CPL makro institusi. Proses ini dikenal sebagai penyelarasan konstruktif (constructive alignment).
Instrumen penilaian di tingkat kelas harus didesain sedemikian rupa sehingga setiap skor yang diperoleh mahasiswa dapat dikonversikan secara langsung menjadi kontribusi ketercapaian indikator CPL yang spesifik.
Secara kritis, kegagalan evaluasi CPL di banyak perguruan tinggi bersumber dari fragmentasi penilaian, di mana dosen membuat soal ujian tanpa melihat peta kontribusi mata kuliahnya terhadap CPL program studi.
Akibatnya, nilai akhir mahasiswa menumpuk, namun program studi tidak mampu menjelaskan CPL mana yang sudah tercapai dan mana yang masih lemah. Integrasi vertikal dari instrumen penilaian adalah kunci untuk memecahkan kebuntuan administratif ini.
Oleh karena itu, cetak biru (blueprint) asesmen program studi harus menjadi acuan bersama bagi seluruh dosen. Setiap instrumen yang dibuat di tingkat kelas harus divalidasi oleh rumpun keilmuan untuk menjamin keselarasan target capaian. Dengan penyelarasan yang matang, proses pengumpulan data ketercapaian CPL dapat berjalan secara otomatis dan sistemis di akhir semester.
2. Pemanfaatan Portofolio Kerja Mahasiswa sebagai Rekam Jejak Kompetensi Kumulatif
Portofolio kerja mahasiswa berfungsi sebagai instrumen evaluasi longitudinal yang mengumpulkan bukti-bukti performa terbaik mahasiswa selama beberapa semester. Instrumen ini memberikan gambaran perkembangan kompetensi secara kumulatif dan komprehensif, jauh melampaui kemampuan potret seketika (snapshot) dari ujian akhir semester. Melalui portofolio, mahasiswa diajak untuk melakukan refleksi diri atas capaian pembelajaran mereka sendiri.
Penggunaan portofolio memotong kelemahan tes konvensional yang cenderung mengabaikan proses perkembangan belajar mahasiswa. Dalam perspektif penjaminan mutu, portofolio menyajikan bukti otentik yang sangat disukai oleh lembaga akreditasi internasional. Data kompetensi yang terekam dalam portofolio menunjukkan bukti nyata pengerjaan proyek, laporan riset, dan artefak karya yang valid.
Namun, validitas portofolio sangat bergantung pada ketatnya kriteria penilaian yang ditetapkan dalam rubrik portofolio institusi. Dosen harus dilatih untuk memiliki kesamaan persepsi dalam menilai keberagaman karya mahasiswa. Jika dikelola dengan baik, portofolio akan bertindak sebagai rapor kompetensi komprehensif yang siap ditunjukkan kepada calon pengguna lulusan.
3. Digitalisasi Sistem Evaluasi CPL untuk Akurasi Data Real-Time
Di era transformasi digital, pengolahan data CPL secara manual menggunakan lembar sebar konvensional sudah tidak lagi memadai dan rentan terhadap kesalahan manusia (human error). Implementasi sistem informasi akademik yang mengintegrasikan modul evaluasi CPL berbasis komputasi langsung menjadi kebutuhan mutlak.
Sistem ini memungkinkan dosen memasukkan nilai berdasarkan indikator komponen soal, yang kemudian langsung dipetakan secara otomatis ke dalam grafik ketercapaian CPL mahasiswa.
Secara argumentatif, digitalisasi sistem evaluasi memberikan keuntungan berupa penyediaan data yang cepat dan akurat bagi ketua program studi. Ketika data ketercapaian CPL dapat diakses secara instan, tindakan korektif terhadap proses pembelajaran yang berjalan tidak perlu menunggu hingga tahun akademik berganti. Respons cepat ini meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen mutu internal perguruan tinggi.
Meskipun demikian, validitas data digital ini tetap bergantung pada kualitas instrumen awal yang diunggah ke dalam sistem. Teknologi hanyalah akselerator; jika instrumen penilaian dasarnya cacat metode, maka sistem digital hanya akan mempercepat penyebaran data yang salah. Oleh karena itu, digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas dosen dalam menyusun instrumen yang valid.
Ya Allah Yang Maha Mengatur, mudahkanlah segala urusan kami dalam mengintegrasikan sistem dan strategi evaluasi ini. Anugerahkanlah keteraturan, ketepatan, dan kemudahan bagi kami dalam mengelola data-data pendidikan, demi terwujudnya tata kelola akademik yang akuntabel dan penuh berkah. Aamiin.
D. Analisis Psikometrika dan Tindak Lanjut Perbaikan Mutu Berkelanjutan
Bagian keempat atau terakhir ini mengulas bagaimana data hasil pengukuran dianalisis menggunakan ilmu psikometrika dan ditindaklanjuti sebagai motor penggerak siklus penjaminan mutu kurikulum.
1. Aplikasi Teori Tes Klasik dan Teori Respons Butir pada Kalibrasi Instrumen
Data yang dikumpulkan dari instrumen evaluasi CPL harus dianalisis menggunakan pendekatan psikometrika yang ilmiah, baik melalui Teori Tes Klasik (Classical Test Theory) maupun Teori Respons Butir (Item Response Theory).
Melalui analisis ini, kita dapat mengetahui tingkat kesukaran soal, daya pembeda butir, dan efektivitas pengecoh (distractor). Kalibrasi ini memastikan bahwa instrumen yang digunakan pada semester berikutnya memiliki kualitas yang semakin prima.
Secara kritis, banyak dosen menganggap tugas mereka selesai setelah nilai mahasiswa diserahkan ke bagian akademik. Padahal, tanpa analisis butir soal, dosen tidak akan pernah tahu apakah mahasiswa yang tidak lulus disebabkan oleh ketidakmampuan mereka sendiri atau karena soal ujian yang membingungkan dan tidak valid. Analisis psikometrika melepaskan proses evaluasi dari tebakan spekulatif menuju kepastian empiris.
Dengan menerapkan Teori Respons Butir, misalnya, program studi bahkan dapat mengembangkan Bank Soal yang terkalibrasi secara nasional. Langkah ini menaikkan wibawa akademik institusi karena proses evaluasinya setara dengan standar pengujian global. Instrumen yang terkalibrasi dengan baik adalah modal utama untuk menghasilkan evaluasi CPL yang objektif.
2. Siklus PPEPP: Menjadikan Hasil Evaluasi CPL sebagai Basis Redesain Kurikulum
Dalam sistem penjaminan mutu internal, hasil evaluasi CPL yang valid dan reliabel merupakan bahan baku utama bagi pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) standar pendidikan.
Ketika hasil evaluasi menunjukkan adanya CPL tertentu yang secara konsisten tidak tercapai oleh mayoritas mahasiswa, program studi wajib melakukan langkah Pengendalian dan Peningkatan. Hal ini diwujudkan dalam bentuk redesain kurikulum, rekonstruksi metode pembelajaran, atau alokasi ulang sumber daya laboratorium.
Kita harus menekankan bahwa evaluasi CPL bukan sekadar dokumen pemenuh syarat akreditasi yang kemudian disimpan di lemari arsip. Data evaluasi harus menjadi dokumen hidup yang diperdebatkan dalam rapat dosen secara berkala untuk merancang strategi intervensi pedagogis.
Kegagalan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan kurikulum adalah bentuk kesia-siaan terbesar dalam proses pendidikan.
Argumentasi ini menegaskan bahwa kualitas lulusan sebuah perguruan tinggi ditentukan oleh seberapa responsif institusi tersebut terhadap potret kelemahan dirinya sendiri yang ditampilkan oleh data CPL.
Redesain kurikulum yang berbasis data (data-driven curriculum design) memiliki peluang keberhasilan yang jauh lebih tinggi dalam menjawab tantangan zaman. Di sinilah esensi sejati dari perbaikan mutu berkelanjutan.
3. Akuntabilitas Publik dan Penjaminan Mutu Eksternal Institusi Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi memikul tanggung jawab moral dan hukum tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga kepada orang tua, masyarakat, pemerintah, dan dunia industri sebagai pemangku kepentingan eksternal.
Laporan ketercapaian CPL yang disusun berdasarkan instrumen yang valid dan reliabel merupakan wujud nyata dari akuntabilitas publik institusi. Kemampuan menunjukkan data kompetensi kelulusan secara transparan meningkatkan reputasi dan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.
Secara analitis, di tengah meningkatnya tuntutan efisiensi biaya pendidikan, masyarakat berhak mengetahui apakah investasi waktu dan biaya yang mereka keluarkan menghasilkan kompetensi lulusan yang sepadan. Instrumen evaluasi yang kredibel memberikan jawaban ilmiah atas keraguan tersebut. Institusi tidak lagi menjual janji-janji brosur, melainkan menyajikan bukti empiris capaian kinerja akademik yang nyata.
Pada akhirnya, kesiapan program studi dalam menghadapi audit mutu eksternal dan akreditasi internasional sangat ditentukan oleh keandalan sistem evaluasi CPL-nya. Ketika asesor eksternal melihat bahwa instrumen pengukuran dirancang dengan kaidah psikometrika yang ketat, kepercayaan mereka terhadap mutu lulusan akan terbangun dengan sendirinya. Akuntabilitas ini meneguhkan posisi perguruan tinggi sebagai pilar peradaban yang tepercaya.
Ya Allah Yang Maha Adil dan Maha Menyaksikan, jadikanlah segala ikhtiar kami dalam menganalisis dan memperbaiki mutu pendidikan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban yang diridai di hadapan-Mu. Berikanlah kekuatan kepada kami untuk terus berbenah, menjaga amanah publik, dan mencetak lulusan yang membawa kedamaian serta kemajuan di muka bumi. Aamiin.
Penutup
Evaluasi ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) bukan sekadar rutinitas akhir semester perguruan tinggi, melainkan sebuah komitmen keilmuan untuk mengawal kualitas peradaban melalui mutu lulusannya.
Keberhasilan evaluasi ini secara mutlak bertumpu pada ketersediaan instrumen pengukuran kompetensi mahasiswa yang valid secara isi dan konstruk, serta reliabel dalam berbagai situasi penilaian.
Dengan mengintegrasikan desain asesmen yang otentik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta mengalibrasinya melalui pendekatan psikometrika yang sahih, perguruan tinggi dapat mentransformasikan hasil evaluasi menjadi kebijakan perbaikan kurikulum yang presisi dan berdampak.
Pada akhirnya, instrumen penilaian yang kokoh tidak hanya menjamin akuntabilitas akademik di dalam ruang kelas, tetapi juga meneguhkan kepercayaan publik dan daya saing lulusan di kancah global.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami bersyukur atas segala limpahan ilmu dan petunjuk yang telah Engkau karuniakan dalam menyelesaikan kajian ini. Jadikanlah seluruh pemikiran dan ikhtiar akademik ini sebagai amal jariyah yang tak terputus, yang mampu membawa perubahan nyata bagi mutu pendidikan tinggi kami.
Terimalah doa dan harapan kami, kuatkanlah tekad kami untuk terus konsisten di jalan perbaikan mutu, dan kumpulkanlah kami bersama orang-orang yang ikhlas dalam mengabdi demi kemaslahatan umat dan bangsa. Subhana rabbika rabbil ‘izzati ‘amma yasifun, wa salamun ‘alal mursalin, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.