Di antara pesan Nabi saw, ketika melaksanakan Haji Wada’, bahwa seorang muslim harus dihargai dan dihormati hak-haknya dalam hal kehormatan, harta dan jiwanya. Dengan demikian orang yang memelihara amanat adalah mereka yang berusaha untuk tidak mengambil hak orang lain sedikit pun.
Dia juga tidak membiasakan diri mempergunjingkan keburukan orang lain, tidak pula membuka aib orang lain karena hal seperti itu termasuk dalam kategori pengkhianatan karena melanggar amanah Allah agar memelihara kehormatan sesamanya.
Termasuk memelihara amanat adalah mereka yang berusaha untuk tidak mengambil harta orang lain yang bukan haknya, dan berusaha memelihara kehormatan orang lain yang tidak boleh ia jatuhkan. Mereka itulah yang dijanjikan untuk memperoleh surga sebagaimana firman Allah “Dan orang-orang yang menjaga dan memelihara amanat dan janjinya”. (QS. Al-Mukminun/23: 8).
Karena itu, orang yang dijamin masuk surga adalah mereka yang memelihara amanat yang diberikan orang lain kepadanya. Amanat adalah menjaga hak-hak orang lain yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjaganya. Hak itu boleh berada di dalam harta juga dalam kehormatan. Sehingga orang yang amanah adalah orang yang menjaga harta orang lain, dia tidak mengambilnya dengan semena-mena karena amanah adalah menjaga hak orang lain dalam hartanya.
Imam Ja’far Ash-Shadiq mengatakan, “Janganlah kamu menilai seseorang dari panjang ruku’ dan lamanya sujud, karena itu hanyalah kebiasaan saja, tapi lihatlah kejujurannya dalam berbicara dan kesetiaannya dalam menjalankan amanat”.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw, ”Janganlah terpukau dari banyaknya salat mereka, puasa mereka, seringnya haji dan beramal saleh, atau pun kerajinan mereka salat malam. Tapi perhatikanlah kejujurannya dalam berbicara dan pada kesetiaannya dalam memenuhi amanat”.
Pesan Rasulullah saw. tersebut berkaitan dengan kehidupan kita yang sering kali menilai seseorang dari aspek salatnya, puasa, dan hajinya bahkan penampilannya. Padahal yang menjadi ukuran kesalehan seseorang adalah pada kejujurannya dalam berbicara, dan kesetiaannya dalam memenuhi amanat.
Memelihara amanat membawa dampak bagi pelakunya berupa kekayaan dan kecukupan akan mendatanginya sedang berkhianat akan mendatangkan kefakiran dan kebutuhan yang tidak akan pernah terpenuhi. Perhatikan para koruptor, tidak akan pernah merasa puas dengan uang yang diperolehnya bahkan semakin rakus karena dia akan dikejar oleh kebutuhan yang tidak pernah terpenuhi dan orang seperti ini tidak akan pernah merasakan ketenteraman dalam hidupnya.
Pesan Lukman Al-Hakim kepada anaknya patut menjadi inspirasi ketika menasihati anaknya “wahai anakku, laksanakanlah amanat nanti engkau akan selamat dunia dan akhirat, dan setialah kepada amanat niscaya engkau akan menjadi orang yang berkecukupan”.
Di antara anugerah Allah kepada kita adalah dengan diberikannya amanat berupa pasangan hidup, kekayaan, anak keturunan, pangkat dan jabatan, status sosial sehingga kita dapat menikmati kehidupan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Siapa pun kita, senantiasa ingin memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Seorang buruh yang bekerja keras dengan cucuran keringat bahkan air mata, seorang pelaut mengarungi samudera, pemimpin agama berkhotbah di mimbar-mimbar, anggota legislatif yang bertikai hingga di ruang sidang DPR semuanya ingin berkhidmat dan membahagiakan keluarganya. Kitab suci tidak menyalahkan sikap demikian, bahkan Tuhan memang menciptakan keluarga sebagai tempat bersemi dan berkembangnya kasih sayang.
Akan tetapi pada saat yang sama, Tuhan melalui ajaran-ajaranNya memperingatkan agar kita tidak membiasakan diri bersikap tidak jujur. Karena sekali kita berdusta, maka akan lahir kedustaan-kedustaan berikutnya untuk menutupi kedustaan pertama. Setialah pada amanat yang diberikan kepadamu, nanti Tuhan akan memudahkan semua urusanmu dan mencukupkan kebutuhan hidup dengan jiwa dan hati yang tenteram yang menjadi dambaan setiap orang yang merindukan kedamaian. (*)
Alat AksesVisi