K.H. Dr. Jalaluddin Rakhmat, yang akrab disapa Kang Jalal, adalah seorang cendekiawan Muslim, akademisi, pakar komunikasi, penulis, dan politikus Indonesia. Ia dikenal luas sebagai pendiri sekaligus Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), organisasi yang berhubungan dengan komunitas Syiah di Indonesia.
Kang Jalal lahir di Bandung pada 29 Agustus 1949 dan wafat pada 15 Februari 2021. Sepanjang perjalanan intelektualnya, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan menguasai berbagai bidang keilmuan, khususnya komunikasi dan kajian keislaman.
Mengenal Kang Jalal melalui Pergaulan Intelektual
Saya mempunyai seorang senior yang dikenal kritis, almarhum Prof. Dr. Syuhudi Ismail. Pada suatu kesempatan, beliau diundang ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk berdiskusi tentang hadis bersama sejumlah akademisi, termasuk Kang Jalal. Dalam percakapan mengenai pertemuan tersebut, beliau mengakui bahwa Kang Jalal adalah seorang yang cerdas.
Pengalaman itu mendorong saya untuk mengenal Kang Jalal lebih dekat, sesuai dengan pesan seorang guru ketika saya masih di SP IAIN. Guru tersebut pernah berpesan bahwa jika ingin mengenal seseorang, perhatikanlah siapa sahabat dan lingkungan pergaulannya.
Pesan sederhana itu sangat membekas dalam pikiran saya. Ketika melanjutkan pendidikan S-1 di Makassar, saya berusaha memperluas pergaulan intelektual dengan menjalin persahabatan dengan orang-orang yang saya pandang memiliki kecerdasan dan wawasan luas. Saya aktif dalam kegiatan Pengajian Aqsha, yang anggotanya terdiri atas berbagai kalangan, termasuk para dokter dan orang-orang yang memiliki perhatian besar terhadap persoalan keilmuan.
Pada masa itu, Pengajian Aqsha dikenal sebagai salah satu forum diskusi yang cukup menonjol di Makassar. Dalam ingatan saya, semangat kajiannya mengingatkan pada forum-forum intelektual mahasiswa dan akademisi di berbagai perguruan tinggi, seperti Pengajian Salahuddin di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan kelompok-kelompok diskusi di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam pergaulan tersebut, saya tidak menjadikan latar belakang organisasi atau perbedaan sekte sebagai penghalang untuk bersahabat. Bagi saya, kecerdasan, keluasan wawasan, dan kesediaan berdialog merupakan hal yang patut dihargai.
Pertemuan di Paramadina dan Upaya Mengajak Kang Jalal ke Alauddin
Ketika melanjutkan pendidikan di Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1986, saya aktif mengikuti kegiatan di Paramadina. Di lingkungan inilah saya berkenalan lebih dekat dengan Prof. Dr. Nurcholish Madjid, yang akrab disapa Cak Nur, dan K.H. Dr. Jalaluddin Rakhmat.
Hubungan intelektual tersebut kemudian berlanjut ketika saya mendapat amanah sebagai Direktur Program Pascasarjana IAIN Alauddin Makassar.
Dalam waktu yang sama, saya melihat Kang Jalal memiliki kecerdasan intelektual yang sangat baik, tetapi belum bergelar doktor. Saya kemudian mengajaknya untuk melanjutkan pendidikan doktoral di IAIN Alauddin.
Untuk menjelaskan pertimbangan saya, saya pernah menggunakan sebuah perumpamaan. Kang Jalal ibarat seorang driver yang sudah terampil mengendarai berbagai jenis mobil, tetapi belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Artinya, kemampuan dan pengalamannya sudah memadai, tetapi masih ada persyaratan formal akademik yang perlu dipenuhi.
Karena itu, saya berpandangan bahwa IAIN Alauddin dapat menjadi salah satu tempat baginya untuk melanjutkan pendidikan doktoral.
Ketika menyampaikan rencana tersebut kepada K.H. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, yang pada waktu itu belum menjabat sebagai Menteri Agama, beliau meresponnyanya dengan positif. Beliau memandang kesempatan tersebut sebagai peluang mengangkat nama baik IAIN Alauddin untuk memperkenalkan diri melalui kehadiran seorang intelektual yang memiliki reputasi luas.
Bagi saya, rencana itu merupakan bagian dari upaya membangun tradisi akademik yang terbuka. Perguruan tinggi seharusnya memberikan ruang bagi orang-orang yang memiliki kemampuan intelektual untuk berkembang, tanpa menjadikan perbedaan pandangan keagamaan sebagai alasan untuk menutup pintu pendidikan.
Ketika Perbedaan Paham Menjadi Persoalan
Namun, rencana tersebut tidak berjalan tanpa tantangan. Ada pihak yang menentang kehadiran Kang Jalal. Penolakan itu kemudian berkembang menjadi aksi protes di sejumlah tempat, termasuk di DPRD dan Kantor Gubernur.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan akademik di lingkungan Program Pascasarjana IAIN Alauddin, saya harus menghadapi persoalan tersebut dan memberikan penjelasan kepada berbagai pihak.
Prinsip yang saya pegang adalah bahwa penerimaan mahasiswa harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan diskriminasi atas agama, paham keagamaan, suku, atau etnis. Dalam menjalankan kebijakan itu, kami berpedoman pada peraturan yang berlaku serta penjelasan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu itu.
Saya berpandangan bahwa perbedaan mazhab atau aliran tidak dengan sendirinya dapat dijadikan alasan untuk menolak seseorang yang memenuhi persyaratan akademik. Perguruan tinggi adalah tempat mencari ilmu, menguji argumentasi, dan mengembangkan pemikiran secara bertanggung jawab.
Bahkan, apabila kebijakan penerimaan tersebut dipersoalkan, kami siap mempertanggungjawabkannya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Bagi saya, kebijakan akademik harus didasarkan pada aturan dan prinsip keadilan, bukan pada tekanan kelompok tertentu.
Pada masa yang sama, terdapat pula seorang mahasiswa beragama Kristen yang diterima untuk mengikuti program umum di IAIN Alauddin. Kami menerima mahasiswa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Saya memanggilnya secara langsung untuk memberikan penjelasan bahwa ia berhak mengikuti pendidikan dengan aman. Tidak boleh ada pihak yang memaksanya berpindah agama. Perpindahan agama merupakan urusan keyakinan pribadi, bukan sesuatu yang dapat dipaksakan oleh orang lain.
Pada saat yang sama, saya menjelaskan bahwa ia tetap berkewajiban menaati seluruh peraturan akademik yang berlaku bagi mahasiswa, termasuk mengikuti program matrikulasi baca-tulis Al-Qur'an apabila memang diwajibkan dalam ketentuan akademik yang berlaku.
Setelah memperoleh penjelasan tersebut, mahasiswa itu menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan yang ada. Kami pun menerima dan berupaya memberikan perlindungan agar ia dapat menjalani pendidikan tanpa gangguan diskriminatif.
Untuk memastikan bahwa kebijakan yang kami tempuh sesuai dengan ketentuan, kami juga melaporkan persoalan tersebut dan meminta pertimbangan kepada Departemen Agama. Berdasarkan penjelasan yang kami terima pada waktu itu, kebijakan yang ditempuh dinilai sudah benar.
Pengalaman ini mengajarkan kepada saya bahwa toleransi tidak cukup hanya disampaikan dalam ceramah atau tulisan. Toleransi harus diwujudkan dalam kebijakan, pelayanan, dan perlakuan yang adil terhadap setiap orang.
Pengalaman di STAIN Sultan Qaimuddin Kendari
Ketika saya dipercaya menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) di STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, saya kembali memperkenalkan Kang Jalal dalam lingkungan akademik di sana. Setelah masa tugas saya berakhir, hubungan tersebut tampaknya berlanjut melalui kegiatan kuliah umum.
Dari laporan yang saya terima, salah seorang tokoh yang sebelumnya menentang kehadiran Kang Jalal bahkan sudah duduk di aula sebelum tamu undangan lainnya hadir.
Bagi saya, pengalaman tersebut menunjukkan betapa rumitnya persoalan perbedaan paham keagamaan dalam kehidupan masyarakat. Seseorang dapat menentang kehadiran tokoh tertentu karena perbedaan keyakinan atau pandangan, tetapi pada kesempatan lain tetap hadir dalam forum yang mempertemukan berbagai pandangan.
Saya tidak bermaksud menghakimi siapa pun melalui pengalaman ini. Saya justru ingin mengajak kita semua merenungkan sebuah pertanyaan: sampai kapan persatuan dapat diwujudkan apabila perbedaan terus-menerus dipelihara sebagai sumber konflik?
Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu alasan saya menulis buku Sejarah Cendekiawan Muslim Dunia dan Indonesia: Menghindari Konflik Sektarian Menuju Persatuan Umat.
Saya menyadari bahwa setiap orang mempunyai latar belakang, pengalaman, dan keyakinan yang berbeda. Perbedaan itu tidak harus dihilangkan agar kita dapat hidup bersama. Yang perlu dibangun adalah kesediaan untuk memahami, menghormati hak orang lain, serta menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Belajar dari Pengalaman untuk Membangun Persatuan
Saya menuliskan pengalaman ini berdasarkan apa yang saya ingat dan alami selama menjalankan tugas akademik. Saya tidak bermaksud memojokkan individu atau kelompok tertentu, apalagi mengajak pembaca membenci mereka yang memiliki pandangan berbeda.
Tujuan saya justru sebaliknya, yaitu mengajak kita belajar dari pengalaman agar konflik serupa tidak terus berulang.
Buku ini tidak dimaksudkan untuk memaksa pembaca menerima seluruh pandangan tokoh yang dibahas. Saya hanya mengajak para sahabat dan pembaca untuk terlebih dahulu membaca dengan saksama, memahami konteks sejarah dan sosialnya, serta menilai argumentasi yang disampaikan secara akademik.
Setelah memahami isi tulisan, pembaca tentu berhak menyetujui atau tidak menyetujui, bahkan mengkritiknya. Kritik yang didasarkan pada fakta, sumber yang dapat diperiksa, dan argumentasi yang kuat justru akan memperkaya pembahasan.
Bagi saya, perbedaan pendapat bukanlah musuh ilmu pengetahuan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih baik menuju fastabiqul khairāt apabila dibicarakan dengan akal sehat, keterbukaan, dan sikap saling menghormati.
Kehidupan Kang Jalal dan pengalaman saya berinteraksi dengannya menjadi salah satu bahan refleksi mengenai hubungan antara kecerdasan intelektual, perbedaan paham keagamaan, dan keterbukaan dalam dunia akademik.
Pada akhirnya, yang ingin saya sumbangkan melalui tulisan-tulisan ini hanyalah usaha kecil untuk merawat tradisi intelektual yang terbuka, mengurangi konflik sektarian, dan memperkuat persatuan umat.
Semoga ikhtiar sederhana ini mendapat rida Allah swt. dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
