Kita sedang memasuki zaman ketika pertanyaan bukan lagi sekadar, “Apakah yang saya lihat itu benar?”, melainkan, “Apakah yang saya lihat itu pernah benar-benar terjadi?”
Saya menyaksikan sejumlah video Artificial Intelligence (AI) yang menggambarkan kejadian dimana patung Yesus Kristus di kayu salib tampak bergerak, melompat dan berlari ke jemaat. Ada juga Patung di sebuah vihara seolah-olah hidup dan keluar dari tempatnya. Di TV Indosiar, ada sosok perempuan yg bernama Cinta, juri DA8 berbasis AI meskipun bukan manusia nyata. Sekilas, video-video tersebut tampak ajaib dan nyata, padahal semuanya merupakan rekayasa digital
AI mampu merekonstruksi wajah, meniru suara, menggerakkan tubuh, bahkan menghadirkan kembali orang yang telah meninggal seolah-olah hidup dan berbicara. Teknologi ini membawa manfaat besar, tetapi sekaligus menimbulkan persoalan tentang kebenaran, identitas, dan martabat manusia.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan klasik yang relevan untuk direnungkan kembali: mengapa wajah Rasulullah Muhammad saw tidak boleh digambar atau divisualisasikan?
Larangan representasi figur Nabi memiliki akar teologis, historis, dan fikih yang panjang. Di antara pertimbangannya ialah menjaga kemuliaan Nabi, mencegah penyimpangan dalam penghormatan terhadap figur suci, serta menghindari pengultusan representasi visual. Larangan ini tentu bukan karena para ulama telah membayangkan teknologi AI, tetapi perkembangan teknologi memberi kita perspektif baru untuk memahami hikmahnya.
Bayangkan jika wajah Rasulullah saw dapat direkayasa secara bebas melalui AI. Seseorang bisa menciptakan wajah yang diklaim sebagai wajah Nabi, melengkapinya dengan suara dan gerakan realistis, bahkan membuat beliau seolah-olah menyampaikan pernyataan yang tidak pernah diucapkan. Persoalannya bukan lagi sekadar gambar, melainkan otoritas kebenaran.
Di sinilah larangan tersebut dapat direnungkan sebagai preventive ethics, yakni etika pencegahan. Teknologi mampu menciptakan citra yang meyakinkan, tetapi tidak menjamin kebenaran historis. Ketika gambar, suara, dan video dapat dimanipulasi, manusia berisiko mencampuradukkan riwayat dengan fabrikasi, serta sabda Nabi dengan rekayasa digital.
Islam menempatkan otoritas Nabi terutama pada risalah, sunnah, akhlak, dan sejarah kehidupannya, bukan pada representasi visual wajahnya. Seorang Muslim tidak membutuhkan potret wajah Nabi untuk mencintainya. Kita mengenal beliau melalui akhlaknya, mencintainya melalui sunnahnya, dan mengikutinya melalui risalahnya.
Di era AI, prinsip ini semakin relevan. Ketika wajah dapat diciptakan dan suara dapat ditiru, melihat tidak lagi otomatis berarti percaya. Teknologi menuntut manusia lebih kritis dalam membedakan fakta dan rekayasa.
Ada paradoks menarik: semakin canggih teknologi menghadirkan seseorang secara visual, semakin penting kemampuan kita menghormati batas-batas kesakralan. Rasulullah saw tidak membutuhkan avatar atau deepfake. Yang perlu kita hidupkan bukanlah wajahnya, melainkan akhlaknya.
Jangan sampai kita sibuk menghidupkan wajah orang yang telah wafat, tetapi lupa menghidupkan nilai-nilai yang diwariskannya.
Sebab, tantangan terbesar manusia di era AI bukan sekadar menciptakan gambar yang tampak nyata, melainkan membedakan kenyataan dari rekayasa dan menjaga kesakralan dari manipulasi.
Mungkin, di situlah salah satu hikmah yang dapat kita renungkan dari larangan memvisualisasikan wajah Rasulullah saw menjaga marwah Nabi sekaligus menjaga manusia agar tidak kehilangan kemampuan membedakan kebenaran dari citra kebenaran.
Sungguminasa, 9 Oktober 2026