Gambar Fokus ke Kualitas, Bukan Isi Tas

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) semestinya tidak hanya dibaca sebagai kasus hukum. Ia harus dibaca sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan Indonesia. KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk dugaan pemberian uang ratusan juta rupiah untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran.

Tentu, proses hukum harus tetap berjalan dengan asas praduga tak bersalah. Namun, terlepas dari bagaimana putusan akhirnya nanti, kasus ini menghadirkan pertanyaan fundamental, untuk apa kita menyelenggarakan pendidikan tinggi? Apakah untuk mencetak manusia berkualitas, atau justru menjadikan pendidikan sebagai ruang transaksi bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial? Di sinilah pentingnya membedakan antara kualitas isi kepala dan isi tas.

Pendidikan kedokteran, misalnya, bukan sekadar pendidikan biasa. Seorang dokter kelak berhadapan dengan nyawa manusia. Karena itu, pintu masuk menuju profesi tersebut semestinya dijaga dengan standar akademik, integritas, kemampuan intelektual, karakter, dan kompetensi yang ketat. Jika uang dapat menjadi jalan pintas untuk melewati proses seleksi, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya integritas perguruan tinggi, tetapi juga keselamatan masyarakat.

Bayangkan seseorang masuk fakultas kedokteran bukan terutama karena kemampuan akademiknya, tetapi karena kemampuan finansial keluarganya. Ia kemudian lulus karena sistem pendidikan tidak cukup kuat untuk menyaring kelemahannya. Setelah itu ia menjadi dokter dan berhadapan dengan pasien. Pertanyaannya sederhana, siapa yang sesungguhnya membayar harga dari pendidikan yang berbasis isi tas? Jawabannya bukan hanya mahasiswa lain yang gagal masuk secara tidak adil. Masyarakatlah yang pada akhirnya dapat menanggung akibatnya.

Karena itu, prinsip yang harus dibangun dalam pendidikan adalah bahwa siapapun boleh mendapatkan pendidikan terbaik, asal dengan kualitas dan kapasitas. Uang tidak boleh membeli kualitas, kelulusan, atau kompetensi.

Pendidikan harus menjadi mesin mobilitas sosial, bukan mesin reproduksi privilese ekonomi. Masalah ini sebenarnya tidak berhenti di perguruan tinggi. Ia juga memiliki relevansi yang sangat besar dalam kehidupan politik Indonesia. Jika seseorang menjadi anggota dewan hanya karena memiliki isi tas yang tebal untuk membiayai kontestasi, lalu memperoleh jabatan bukan karena kapasitas intelektual, rekam jejak, integritas, dan kemampuan memahami persoalan publik, maka kita sedang membangun demokrasi yang mahal tetapi belum tentu berkualitas.

Begitu pula dalam pemilihan kepala daerah. Uang memang diperlukan dalam proses politik, tetapi ketika uang menjadi ukuran utama kelayakan seseorang untuk memimpin, demokrasi dapat berubah menjadi kompetisi modal, bukan kompetisi gagasan.

Kita kemudian tidak boleh heran apabila setelah seseorang terpilih, orientasi kekuasaan bergeser dari public service menjadi return on investment. Biaya politik yang sangat besar dapat mendorong munculnya logika: “Saya sudah mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan jabatan ini; sekarang bagaimana modal itu dikembalikan?” Pada titik inilah kekuasaan berpotensi berubah menjadi ladang transaksi.

Tentu, pendidikan tinggi seseorang bukan jaminan otomatis bahwa ia akan menjadi pemimpin yang baik. Gelar bukan moralitas. Doktor bukan otomatis negarawan. Profesor bukan otomatis berintegritas. Namun, pendidikan yang baik membentuk kemampuan berpikir kritis, memahami kompleksitas persoalan, membaca data, menguji argumentasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan.

Jepang dapat menjadi salah satu pembanding menarik. Dalam daftar kabinet Jepang, misalnya, banyak pejabat publik memiliki latar pendidikan dari universitas ternama dan pengalaman profesional yang panjang. Daftar resmi pemerintah Jepang mencatat para menteri kabinet berdasarkan posisi dan latar kelembagaan mereka; sejumlah tokoh memiliki rekam pendidikan dan profesional yang kuat.

Iran juga menarik untuk dibandingkan dari sisi komposisi elite politiknya. Data historis mengenai Majelis Iran menunjukkan perkembangan yang cukup kuat menuju tingkat pendidikan tinggi di kalangan anggota parlemen. Pada periode-periode tertentu, proporsi anggota yang memiliki pendidikan magister dan doktor meningkat secara signifikan. Bahkan profil kabinet Iran juga memperlihatkan sejumlah menteri dengan latar belakang akademik dan profesional yang kuat.

Perbandingan ini tentu tidak berarti Jepang atau Iran harus dijadikan model politik secara keseluruhan. Setiap negara memiliki sistem politik, budaya, dan problemnya sendiri. Yang relevan untuk dipelajari adalah budaya penghargaan terhadap kompetensi.

Indonesia membutuhkan politik yang semakin menghargai merit, bukan sekadar money. Kita membutuhkan anggota parlemen yang mampu membaca undang-undang, memahami ekonomi, menguasai data, mengerti geopolitik, memahami teknologi, dan memiliki wawasan kemanusiaan. Kita membutuhkan kepala daerah yang mampu membaca persoalan pembangunan, bukan sekadar piawai mengelola jaringan politik.

Demikian pula universitas. Kita membutuhkan kampus yang berani mengatakan bahwa kursi pendidikan bukan komoditas.

Pada akhirnya, bangsa yang besar bukan bangsa yang memiliki banyak orang kaya, tetapi bangsa yang mampu memastikan bahwa kualitas manusia lebih berharga daripada kekayaannya.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang berkualitas, berintegritas, berilmu, dan memiliki keberanian untuk menggunakan kekuasaan bagi kepentingan publik.

Samata 24 Augustus 2026

Barsihannor
(Guru Besar Filsafat dan Pemikiran Islam UIN Alauddin Makassar)