Gambar Demokrasi tanpa Pengendalian Diri (09)

Demokrasi modern dibangun di atas kebebasan: kebebasan berpendapat, berserikat, berkampanye, dan mengkritik kekuasaan. Semakin luas kebebasan, semakin demokratis suatu negara. Namun dalam praktik, kebebasan tidak selalu menghasilkan kedewasaan politik. Ia juga dapat melahirkan polarisasi, manipulasi informasi, bahkan permusuhan sosial yang berkepanjangan. Demokrasi akhirnya berjalan, tetapi masyarakatnya lelah.

Masalahnya bukan pada demokrasi itu sendiri, melainkan pada asumsi bahwa kebebasan otomatis menghasilkan tanggung jawab. Banyak sistem politik menyiapkan prosedur pemilihan, tetapi tidak menyiapkan karakter warganya. Akibatnya ruang publik dipenuhi ujaran yang sah secara hukum tetapi merusak secara sosial. Secara formal demokratis, secara substansial rapuh, bahkan seringkali di penuhi dengan tipu-tipu berwajah demokrasi.

Ramadhan mengajarkan sisi lain dari kebebasan: kemampuan menahan diri. Seseorang tetap boleh berbicara, tetapi memilih diam dari ucapan yang menyakiti. Ia mampu membalas, tetapi memilih tidak memperpanjang konflik. Puasa tidak menghapus kebebasan, melainkan mengarahkannya. Di sinilah letak kedewasaan, bukan pada kemampuan bertindak, tetapi pada kemampuan membatasi tindakan.

Dalam teori politik, demokrasi memang tidak hanya bergantung pada institusi. Alexis de Tocqueville sejak awal mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan habits of the heart, kebiasaan moral warga negara yang menopang aturan formal. Tanpa kebajikan publik, prosedur demokrasi justru dapat memperbesar konflik karena semua orang merasa berhak memaksakan kehendaknya.

Pemikiran serupa muncul dalam konsep constitutional morality. B.R. Ambedkar menegaskan bahwa konstitusi tidak akan bekerja jika masyarakat dan elit politik tidak memiliki disiplin moral untuk menghormati batas kekuasaan dan perbedaan pendapat. Artinya, demokrasi memerlukan pengendalian diri, bukan hanya kebebasan.

Data empiris mendukung pandangan ini. Economist Intelligence Unit Democracy Index menunjukkan banyak negara mengalami penurunan kualitas demokrasi bukan karena pemilu dihentikan, tetapi karena meningkatnya intoleransi, disinformasi, dan delegitimasi oposisi. Demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi substansinya menurun akibat perilaku politik yang tidak terkendali.

Indonesia menghadapi gejala serupa: ruang publik sangat bebas, namun sering tidak produktif. Perdebatan berubah menjadi pertentangan identitas, kritik berubah menjadi permusuhan, dan perbedaan pilihan dianggap ancaman. Hukum sulit bekerja karena setiap pihak merasa paling benar.

Ramadhan memberikan pelajaran penting: kebebasan memerlukan batas internal. Tidak semua yang boleh diucapkan harus diucapkan. Tidak semua yang bisa dilakukan layak dilakukan. Ketika pengendalian diri hadir, perbedaan tidak menghancurkan persatuan.

Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, tetapi kemampuan hidup bersama dalam perbedaan. Dan kemampuan itu hanya mungkin jika warga dan penguasa mampu menahan diri dan mengutamakan kemaslahatan bersama sebagai bangsa dan negara.

Demokrasi runtuh bukan karena kurang kebebasan, tetapi karena terlalu banyak kebebasan tanpa kedewasaan menahannya. Basisnya adalah masyarakat yang memiliki moralitas religius yang kuat.

(*)