Gambar Damai atau Perang? Membaca Keadilan dari Dua Kacamata Filsafat

Gagasan tentang damai dan perang menjadi tema yang sangat menarik dalam International Forum on Peace Talks yang digagas oleh HWPL (Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light) bekerja sama dengan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Al-Farabi Learning Center Medan, UIN Sumatera Utara, serta International Institute for Islamic Studies of Qom, Iran. Forum ini mempertemukan para akademisi dan pegiat perdamaian dari berbagai latar belakang intelektual dan negara untuk mendiskusikan satu pertanyaan besar; bagaimana perdamaian dapat diwujudkan di tengah dunia yang terus dilanda konflik?

Sebagian besar narasumber, termasuk saya, menekankan bahwa perdamaian merupakan cita-cita universal umat manusia. Damai bukan sekadar tidak adanya perang, melainkan hadirnya keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dialog, serta kemampuan menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan. Perdamaian adalah ruang tumbuhnya peradaban, ilmu pengetahuan, dan kemanusiaan.

Forum ini menjadi semakin kaya ketika Dr. Qasem Muhammadi, dosen International Institute for Islamic Studies Qom Iran, juga Kontributor TV Nasional Indonesia menghadirkan perspektif yang berbeda. Berangkat dari tradisi filsafat Islam, khususnya inspirasi Al-Hikmah al-Muta'aliyah yang dikembangkan oleh Mulla Sadra, ia mengajak peserta melihat perang dan damai secara lebih filosofis, tidak semata-mata emosional.

Menurut Dr. Qasem, perang tidak dapat langsung diberi label sebagai kejahatan ataupun kebaikan. Nilai moral suatu perang tidak terletak pada tindakan berperang itu sendiri, melainkan pada tujuan yang melatarbelakanginya. Sebuah perang harus dinilai berdasarkan apakah ia bertujuan menegakkan keadilan, menghentikan kezaliman, dan mengembalikan hak yang dirampas, atau justru menjadi alat penindasan dan ambisi kekuasaan.

Pandangan ini mengingatkan bahwa realitas kehidupan tidak selalu dapat dipahami secara hitam dan putih. Memang benar, perang selalu menghadirkan penderitaan dan korban. Akan tetapi, menurut perspektif tersebut, fokus penilaian tidak boleh berhenti pada besarnya kerugian manusia semata. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: nilai apa yang sedang diperjuangkan? Jika ketidakadilan dibiarkan terus berlangsung tanpa perlawanan, apakah itu benar-benar menciptakan perdamaian?

Dalam kerangka filsafat ini, perdamaian bukan berarti menerima segala bentuk ketidakadilan atas nama stabilitas. Damai yang sejati justru lahir ketika kebenaran memperoleh tempatnya. Karena itu, ketika kezaliman menguasai kehidupan dan seluruh jalan damai telah tertutup, perjuangan untuk menegakkan keadilan dapat dipandang sebagai pilihan moral. Prinsip yang dipegang adalah bahwa kebenaran tidak mungkin bercampur dengan kebatilan; keduanya memiliki arah yang berbeda dan menuntut sikap yang tegas.

Perspektif tersebut tentu tidak harus diterima tanpa kritik. Akan tetapi, ia memperlihatkan bahwa filsafat mengajarkan manusia untuk tidak terburu-buru menghakimi sebuah peristiwa hanya dari permukaannya. Perang dan damai bukan sekadar persoalan senjata atau ketiadaan senjata, melainkan juga persoalan nilai, tujuan, dan tanggung jawab moral.

Di sinilah dialog antarperadaban menjadi sangat penting. Ketika berbagai pandangan dipertemukan dalam suasana saling menghormati, kita belajar bahwa jalan menuju perdamaian dapat dirumuskan melalui beragam pendekatan. Ada yang menekankan rekonsiliasi, ada yang menekankan keadilan, dan ada pula yang berusaha mempertemukan keduanya sebagai fondasi kehidupan bersama.

Pada akhirnya, damai tetap menjadi tujuan akhir yang diharapkan semua manusia. Namun, forum ini mengingatkan bahwa membangun perdamaian memerlukan keberanian untuk berdialog, kesediaan memahami sudut pandang yang berbeda, dan kebijaksanaan dalam menimbang antara nilai kemanusiaan dan nilai keadilan. Perdamaian yang kokoh bukan hanya lahir dari berhentinya peperangan, tetapi dari tegaknya kebenaran yang melindungi martabat setiap manusia.

Perdamaian bukan sekadar ketika senjata terdiam, melainkan ketika kebenaran berdiri tanpa menindas dan keadilan hadir tanpa kehilangan kemanusiaan.

Sungguminasa, 26 Juni 2026