Gambar Beragama Itu Persepsi

Saya baru saja menyimak kultum yang disampaikan sahabat saya Warek IV di masjid kampus UINAM. Beliau banyak mengelaborasi tentang “Imajinasi” dan seberapa kontribusinya dalam beragama. Sementara menyimak, saya teringat satu diksi yang pernah saya gunakan dalam ceramah saya tahun lalu di sebuah masjid dan membuat jamaah terpola: ada yang salut ada juga yang merasa aneh. Ia adalah “Persepsi”.

Saya ingin mengulas kembali kata itu dalam tulisan ini berharap bisa mereduksi level kontroversialnya.

Agama dan beragama adalah dua hal yang sering disamakan, padahal keduanya memiliki wilayah yang berbeda. Agama adalah titah, firman, dan khitab—sesuatu yang bersifat normatif, tetap, dan menjadi rujukan dasar. Ia hadir sebagai sumber nilai dan pedoman. Dalam pengertian ini, agama relatif sederhana: ia memberi prinsip, batasan, dan arah.

Namun ketika agama masuk ke dalam kehidupan manusia, ia berubah bentuk menjadi “beragama”. Di sinilah kompleksitas bermula. Beragama bukan sekadar mengetahui ajaran, melainkan memahami, menafsirkan, dan menerapkannya. Proses ini melibatkan persepsi—cara pandang seseorang terhadap teks, konteks, dan realitas. Karena manusia berbeda latar belakang, pengalaman, pendidikan, dan kepentingannya, maka persepsi dalam beragama pun menjadi beragam.

Beragama pada akhirnya lebih banyak bergerak di wilayah persepsi ketimbang sekadar teks. Teks mungkin sama, tetapi tafsirnya bisa berbeda. Satu ayat bisa dipahami secara literal oleh sebagian orang, namun dimaknai kontekstual oleh yang lain. Perbedaan itu bukan semata-mata karena perbedaan niat, melainkan karena perbedaan cara melihat dunia.

Di sinilah pentingnya menyadari bahwa kompleksitas beragama bukan terletak pada agamanya, melainkan pada manusia yang memaknainya. Ketika seseorang merasa tafsirnya paling benar, sering kali yang terjadi adalah ia sedang menganggap persepsinya identik dengan agama itu sendiri. Padahal yang ia miliki adalah pemahaman—yang tentu tidak luput dari keterbatasan.

Contoh sederhana adalah persoalan poligami. Secara normatif, ada landasan yang membahasnya. Namun apakah ia layak dilakukan, kapan, dan oleh siapa—semua itu masuk wilayah persepsi. Persepsi individu tentang keadilan, kemampuan, dan kepatutan akan memengaruhi sikapnya. Bahkan ketika seseorang bertanya kepada ulama, jawaban yang diberikan pun bisa berbeda tergantung pada persepsi ulama terhadap kondisi si penanya: apakah ia mampu berlaku adil, apakah motifnya tepat, apakah situasinya mendesak. Di sini terlihat bahwa praktik beragama tidak berdiri di ruang hampa; ia selalu berdialog dengan konteks dan penilaian manusia.

Kesadaran bahwa beragama sarat dengan persepsi seharusnya melahirkan kerendahan hati. Kita menjadi lebih hati-hati dalam menilai praktik orang lain. Perbedaan bukan selalu penyimpangan, bisa jadi ia hanya perbedaan sudut pandang dalam memahami sumber yang sama. Tentu bukan berarti semua persepsi benar tanpa batas, tetapi kita perlu membedakan mana wilayah prinsip dan mana wilayah interpretasi.

Pada akhirnya, agama memberi fondasi, sementara beragama adalah upaya manusia membangun di atas fondasi itu. Fondasinya mungkin kokoh dan sama, tetapi bentuk bangunannya bisa berbeda. Mengakui adanya unsur persepsi dalam beragama bukan untuk merelatifkan kebenaran, melainkan untuk menyadarkan bahwa manusia selalu terlibat dalam proses memahami kebenaran tersebut.

Dengan begitu, beragama tidak menjadi ajang saling menghakimi, melainkan ruang dialog, refleksi, dan pendewasaan. Karena yang kita jalani sehari-hari bukan hanya agama sebagai teks, tetapi beragama sebagai pengalaman hidup yang terus ditafsirkan.

(*)