Artificial Intelligence (AI) atau teknologi Kecerdasan Buatan mengubah dengan cepat cara pemerintah memahami masalah, memberikan layanan, dan mengambil keputusan. Dalam administrasi publik, AI dapat mendukung analisis data, mengotomatisasi proses rutin, meningkatkan layanan bagi warga, serta membantu pembuat kebijakan mengidentifikasi masalah sosial yang kompleks. Namun kehadiran AI tidak boleh dipandang sekadar inovasi teknologi, tapi transformasi cara pemerintah mengambil keputusan dan dan berinteraksi dengan warga yang lebih meningkat (Medaglia, et al., 2023).
Penerapan AI dapat menjadikan lembaga publik lebih efisien dan responsif. Pemerintah memanfaatkan AI untuk mengolah informasi dalam jumlah besar, mendeteksi pola, memprediksi kebutuhan yang muncul, serta menginovasi layanan publik. Keberhasilan penerapan AI menuntut perubahan dalam struktur organisasi, kapabilitas profesional, dan praktik kelembagaan (Mergel et al., 2023).
Pertanyaan utamanya bukan apakah pemerintah harus menggunakan AI, tapi bagaimana pemerintah mengelola AI. Sistem otomatis dapat menghasilkan keputusan yang sulit dipahami atau disanggah oleh warga. Kekhawatiran mengenai bias algoritma, privasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi sangat krusial ketika AI memengaruhi akses terhadap layanan publik atau keputusan administratif. Karena itu kepercayaan warga terhadap pemerintah juga berkaitan dengan transparansi algoritma (Grimmelikhuijsen, 2023).
Penggunaan algoritma tidak begitu saja menggantikan peran administratur. AI harus mendukung kapasitas administratif dan mempertahankan tanggung jawab manusia. Aparatur publik bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, terutama keputusan yang berdampak pada hak dan kesejahteraan warga. Administrasi publik berbasis AI memerlukan keseimbangan inovasi teknologi, proses administratif, dan nilai-nilai demokrasi untuk mewujudkan nilai publik.
Penerapan AI Indonesia diharapkan memperkuat administrasi publik yang dipandu oleh prinsip-prinsip kelembagaan yang jelas. Pemerintah membutuhkan kapabilitas AI dan standar etika, aparatur sipil yang kompeten, tata kelola data yang bertanggung jawab, serta pengawasan yang ketat. Masa depan administrasi publik tidak ditentukan kemajuan teknologi AI semata, tapi kebijakan pemerintah mengelola AI untuk melayani publik, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan warga.

The author is a lecturer in the postgraduate program (Master’s and Doctoral levels) at UIN Alauddin Makassar, a public speaker, a book author, and a writer of international journal articles (Digital Public Administration; Digital Public Policy; Information and Communication Technology; Digital Broadcasting Media).