Kehidupan yang damai merupakan dambaan semua orang. Apa pun latar belakang agama yang dianut, profesi apa yang digeluti, dari etnis mana pun dia berasal, bagaimana pun status sosial yang disandangnya semuanya rindu dan mendambakan kedamaian. Karena ajaran dan pesan agama bagaikan penawar berbagai penyakit, terutama penyakit hati dan penyakit sosial agar masyarakat dapat hidup damai, makmur, dan bahagia.
Jadi ketika kita menyaksikan kehidupan beragama akhir-akhir ini sangat rentan dengan isu-isu yang mengobarkan kebencian sesama warga negara dan sesama umat beragama, maka pasti ada yang salah dalam relasi antara satu dengan yang lain dalam berkomunikasi, sehingga silaturahmi antar umat beragama perlu disadari oleh semua pihak kemudian dicarikan solusi sebagai alternatif dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh warga masyarakat.
Sebagai umat beragama, apa pun agama dan paham keagamaannya, tentu akan merasa malu ketika agama menjadi sumber dan beban masalah bagi kehidupan berbangsa dan kemanusiaan, yang justru harus menjadi penyejuk dalam menyuburkan kehidupan dan peradaban. Setiap umat beragama boleh saja berpandangan bahwa ajaran agama mesti benar dan yang salah adalah umat atau pengikutnya dalam memahami ajaran agama yang diyakininya.
Perlu diingat oleh semua umat beragama bahwa dampak dan wujud baik atau buruknya ajaran agama apa pun namanya akan terlihat pada penganut dan pemeluk agama sesuai dengan label agama yang diusung. Mirip dengan iklan obat di televisi, orang akan menghargai dan membeli ataukah menolak obat yang dimaksud setelah orang melihat bukti pada orang yang meminumnya.
Prinsip kesantunan dan akhlak mulia menjadi acuan utama setiap umat beragama dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya. Apakah ajaran agama benar-benar menjadi obat penawar atau menjadi sumber konflik dalam perjalanan hidup masing-masing umatnya. Kehidupan umat beragama diharapkan berkembang ke arah yang lebih progresif, semakin hari semakin baik, semakin hari semakin santun, semakin hari semakin beradab. Bukan berkembang ke arah regresif, semakin hari semakin kasar, semakin hari semakin tidak toleran, semakin hari semakin jauh dari kasih sayang terhadap sesama.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pemahaman dan keyakinan agama membawa pengaruh dalam perilaku sosial, jangan sampai etika beragama itu berawal dan berakhir di tempat ibadah saja, namun ketika masuk ke wilayah sosial-politik etika agama dan kemanusiaan disingkirkan. Perhatikan saja wajah umat beragama di ruang-ruang publik, gambaran sejati umat beragama bukan di tempat-tempat ibadah melainkan di ruang publik.
Apakah ajaran agama hanya berlaku di ruang-ruang ibadah? Bukankah fungsi sosial agama untuk membangun kehidupan pribadi dan sosial yang santun dan memiliki tata krama? Untuk mengenal karakter masyarakat, perhatikan bagaimana kehidupan sosialnya terutama di ruang publik dan pusat-pusat keramaian. Di ruang publik itulah proses pendidikan dan keberagamaan akan tampak.
Islam misalnya mengajarkan prinsip ihsan, yakni senantiasa mendahulukan kepentingan orang lain, kemudian diri sendiri. Prinsip ini semestinya melahirkan sikap dan tradisi antre, tradisi melayani, dan tradisi menolong, bukan tradisi saling berebut dan sikap tidak tertib lainnya yang dipertontonkan secara kasat mata di ruang publik. Untuk mengukur akhlak seseorang bukan ketika seseorang hidup menyendiri di kamar atau di tempat ibadah, melainkan ketika hidup bermasyarakat.
Karena itu, pelembagaan pesan moral agar kita hidup tertib, teratur dan saling menghargai antara satu dengan lainnya mestinya diberikan sejak dini, anak-anak dibawa ke tempat keramaian, kemudian dilatih dan dibiasakan untuk menghargai orang lain melalui budaya antre serta prinsip menerima perbedaan sebagai bagian dari prinsip toleransi dan sekaligus menghargai perbedaan itu. (*)
Alat AksesVisi