Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang diakhiri dengan ungkapan “Wallāhu ‘Alīmun Ḥakīm” Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dua sifat ini bukan sekadar penutup retoris dalam ayat, melainkan mengandung pesan teologis dan etis yang sangat penting. Allah mengetahui segala sesuatu secara sempurna, dan pengetahuan-Nya selalu diiringi dengan hikmah dalam menetapkan segala ketentuan. Dari sini, manusia sebagai hamba belajar bahwa pengetahuan saja tidak cukup; ia harus diiringi dengan kebijaksanaan dalam penerapannya.
Dalam tradisi tasawuf, pelajaran dari dua sifat ini sering dipahami sebagai panggilan bagi manusia untuk meneladani nilai-nilai tersebut dalam kapasitas kemanusiaannya. Seorang hamba dianjurkan menjadi pribadi yang berilmu, tetapi juga harus bijaksana dalam menggunakan ilmu itu. Pengetahuan tanpa kebijaksanaan dapat melahirkan keputusan yang kering dari pertimbangan kemaslahatan. Sebaliknya, kebijaksanaan tanpa pengetahuan dapat menjurus pada sikap yang tidak berdasar. Karena itu, keseimbangan antara ilmu dan hikmah menjadi nilai penting dalam pendekatan maqasid-based, yaitu pendekatan yang menekankan tujuan dan kemaslahatan di balik ajaran syariat.
Untuk menjelaskan hal ini, saya ingin memberi ilustrasi sederhana. Beberapa waktu lalu sebuah masjid telah mengundang saya untuk mengisi ceramah tarawih pada malam tertentu. Jadwal itu sudah disepakati jauh sebelum Ramadan. Namun sehari sebelum jadwal tersebut, panitia menghubungi saya dan mengatakan bahwa ceramah dijadwalkan malam itu. Saya menjawab bahwa menurut jadwal yang disepakati, ceramah seharusnya dilakukan besok malam. Panitia kemudian menjelaskan bahwa mereka menggunakan kalender global tunggal, sehingga menurut perhitungan mereka jadwalnya malam itu. Saya menjelaskan bahwa saya tidak bisa hadir malam itu karena sudah memiliki jadwal di tempat lain. Percakapan pun berakhir dengan saling memahami keadaan.
Peristiwa kecil ini memberikan pelajaran penting tentang bagaimana ilmu dan kebijaksanaan perlu berjalan bersama. Pendekatan maqasid-based mengajarkan bahwa penggunaan sains dan pengetahuan sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa agama ini sangat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan. Namun pendekatan maqasid tidak berhenti pada penggunaan sains semata. Ia menambahkan satu dimensi penting: memastikan bahwa penerapan ilmu tersebut membawa kemaslahatan dan efektif dalam konteks masyarakat.
Pengetahuan tidak selalu identik dengan kebijaksanaan. Ilmu bisa saja benar secara teoretis, tetapi tidak selalu tepat dalam penerapannya pada situasi tertentu. Analogi sederhana dapat membantu menjelaskan hal ini. Bayangkan seorang dosen membawa proyektor LCD untuk mengajar di daerah terpencil yang sama sekali tidak memiliki listrik. Di kota besar, penggunaan LCD merupakan tanda profesionalisme seorang dosen atau guru. Namun di tempat yang tidak memiliki listrik, alat tersebut tidak memiliki fungsi apa pun. Pengetahuan tentang teknologi memang penting, tetapi kebijaksanaan menuntut kita melihat apakah teknologi itu relevan dengan kondisi yang ada.
Hal yang sama berlaku dalam diskusi tentang penggunaan kalender global tunggal dalam penentuan awal Ramadan atau hari raya. Menggunakan instrumen sains tentu merupakan langkah baik dan bahkan dianjurkan. Namun pendekatan maqasid mengingatkan bahwa penerapan pengetahuan tersebut harus mempertimbangkan efektivitas, penerimaan masyarakat, dan tujuan persatuan umat.
Di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, metode hisab-rukyat masih digunakan dan diikuti oleh sebagian besar masyarakat. Dalam situasi seperti ini, demi menjaga maqasid syariah yang menekankan persatuan, stabilitas sosial, dan keefektifan pelaksanaan ibadah, mungkin penggunaan kalender global tunggal perlu ditunda sampai ada kesepakatan yang lebih luas di kalangan umat Islam dunia. Di sini kita teringat dengan kebijakan Umar bin Khattab yang menunda hukum potong tangan. Beliau sangat mengetahui hukum potong tangan dari teks suci alquran, tapi demi kebijaksanaan (maqasid) beliau tidak terapkan karena melihat ketidak sesuaiannya diterapkan pada situasi dan orang yang tidak tepat.
Semangat “‘Alīm Ḥakīm” mengajarkan bahwa beragama tidak hanya membutuhkan pengetahuan yang benar, tetapi juga kebijaksanaan dalam penerapannya. Ilmu memberi kita alat untuk memahami dunia, sementara hikmah membantu kita menggunakan alat itu secara tepat demi kemaslahatan bersama. Jangan prasangka buruk terhadap ucapan saudaramu, kalau kamu sendiri mendapatkan hal baik dari ucapan itu, kata Umar bin Khattab.
(*)
Alat AksesVisi