Gambar Tiga Mahasiswa HTN UIN Alauddin Masuk 12 Naskah Terpilih Call for Paper Bawaslu 2026

Tiga Mahasiswa HTN UIN Alauddin Masuk 12 Naskah Terpilih Call for Paper Bawaslu 2026

UIN Alauddin Online — Persoalan pengawasan pemilu di tengah perkembangan teknologi digital membawa tiga mahasiswa Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar masuk dalam 12 naskah terpilih Call for Paper Bawaslu 2026.

Ketiganya, Yoga Saputra, Rezky Fadly Saputra, dan Muh Farhan Bausat, mengusung naskah berjudul “Legal Vacuum dalam Pengawasan Pemilu di Era Algoritmik: Tantangan Disinformasi Politik dalam Demokrasi Digital Indonesia”. Naskah tersebut terpilih untuk dipublikasikan dalam bentuk artikel jurnal pada kategori masyarakat umum.

Capaian tersebut diperoleh setelah melewati sejumlah tahapan seleksi. Pada tahap awal, Call for Paper Bawaslu 2026 menerima lebih dari 800 abstrak dari peserta dengan beragam latar belakang.

Naskah yang ditulis ketiga mahasiswa tersebut kemudian dinyatakan lolos seleksi abstrak dan berlanjut ke tahap pengembangan naskah untuk luaran artikel jurnal. Pada tahap seleksi berikutnya, sebanyak 35 naskah dinyatakan lolos dalam kategori masyarakat umum.

Kategori tersebut diikuti peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, dosen, akademisi, dan peneliti. Yoga, Rezky, dan Farhan menjadi bagian dari peserta yang melanjutkan proses seleksi hingga tahap akhir.

Proses seleksi juga mencakup dua tahap revisi. Naskah yang diajukan mendapat masukan dan evaluasi dari tim penilai untuk kemudian disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai naskah terpilih.

Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, naskah karya ketiga mahasiswa HTN UIN Alauddin tersebut masuk dalam 12 naskah terpilih kategori masyarakat umum untuk luaran artikel jurnal. Selain kategori masyarakat umum, Call for Paper Bawaslu 2026 juga membuka kategori khusus bagi ASN Bawaslu dan pengawas pemilu.

Naskah tersebut mengangkat persoalan legal vacuum dalam pengawasan pemilu di tengah perkembangan teknologi algoritmik dan semakin luasnya penggunaan ruang digital dalam kehidupan demokrasi. Pembahasan berfokus pada tantangan disinformasi politik serta kebutuhan pengawasan pemilu yang mampu merespons perubahan karakter ruang demokrasi di era digital.

Bagi Yoga, Rezky, dan Farhan, proses tersebut menjadi pengalaman akademik yang mempertemukan pembelajaran di bangku kuliah dengan persoalan hukum dan demokrasi yang berkembang di masyarakat. Tahapan riset, penulisan, penyusunan argumentasi hukum, hingga revisi berdasarkan evaluasi tim penilai menjadi bagian dari proses yang mereka jalani.

Ketiganya berharap capaian tersebut dapat mendorong mahasiswa lain untuk memanfaatkan berbagai kesempatan akademik, termasuk kompetisi penulisan dan forum ilmiah, sebagai ruang untuk mengembangkan kemampuan riset dan penulisan.

“Jangan menunggu merasa cukup siap untuk mulai menulis dan berkompetisi. Terkadang, keberanian untuk mengirimkan gagasan adalah langkah pertama yang membawa kita pada kesempatan yang lebih besar. Prosesnya mungkin panjang, tetapi setiap revisi, kritik, dan kegagalan justru menjadi bagian dari perjalanan untuk menghasilkan karya yang lebih baik,” ujar mereka.

Keterpilihan naskah tersebut menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk memperluas keterlibatan dalam forum ilmiah nasional sekaligus menyampaikan gagasan akademik mengenai persoalan hukum dan demokrasi di era digital.

Previous Post LDF dan DEMA FST UIN Alauddin Gelar Shalat Istisqa
Next Post Dari Bimbingan Skripsi, Dr. Nasrullah Dorong Katarina Lahirkan Buku