UIN Alauddin Online – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar terus mendorong penguatan manajemen risiko di lingkungan kampus melalui koordinasi dan pendampingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, jajaran pimpinan universitas, serta seluruh tim SPI. Forum tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar risiko di seluruh lini organisasi guna mendukung tata kelola universitas yang lebih akuntabel, adaptif, dan terukur.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan, menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh BPKP Sulsel. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya penguatan sistem manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, UIN Alauddin Makassar memiliki pengalaman kelembagaan yang cukup berat terkait kasus uang palsu yang sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi pelajaran penting bagi kampus dalam memperkuat upaya mitigasi risiko di berbagai sektor.
“Peristiwa tersebut tidak pernah diduga sebelumnya dan menjadi musibah bagi kampus. Karena itu, setiap unit kerja perlu lebih kuat dalam mengenali, memetakan, dan memitigasi risiko sejak awal, baik risiko keuangan, operasional, akademik, layanan, reputasi, maupun potensi fraud,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono, menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko di perguruan tinggi perlu dijalankan melalui tiga lini utama.
Ia menyebutkan, lini pertama merupakan pemilik dan pengelola risiko pada masing-masing unit kerja yang bertanggung jawab mengenali serta mengendalikan risiko dalam proses bisnisnya. Lini kedua adalah Unit Manajemen Risiko yang dibentuk oleh Rektor untuk mendampingi proses identifikasi, analisis, penyusunan register risiko, hingga pemantauan rencana mitigasi.
Adapun lini ketiga adalah SPI yang bertugas mengevaluasi pelaksanaan manajemen risiko agar berjalan secara memadai, terdokumentasi, dan selaras dengan tujuan universitas.
“SPI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan internal, tetapi juga menjadi penggerak penguatan budaya sadar risiko di lingkungan kampus,” jelasnya.
Ke depan, hubungan kerja sama antara UIN Alauddin Makassar dan BPKP Sulawesi Selatan akan diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU). Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah penguatan fungsi dan peran SPI dalam mendukung tata kelola, pengawasan internal, serta penerapan GRC (Governance, Risk Management, and Compliance) di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Melalui kegiatan ini, Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penerapan manajemen risiko yang sistematis, terintegrasi, dan berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola kampus.
Alat AksesVisi