Prof Andi Marjuni Soroti Keterkaitan JKN dengan Nilai Maqasid Syariah
UIN Alauddin Online — Program jaminan sosial tidak hanya dapat dilihat dari sisi layanan publik, tetapi juga dapat dibaca melalui nilai-nilai keagamaan. Hal itu disampaikan Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Andi Marjuni, M.Pd.I., saat membahas keterkaitan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan prinsip syariat Islam.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Andi Marjuni dalam kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan bersama BPJS Kesehatan di Hyatt Place Makassar, Rabu (23/9/2026).
Prof. Andi Marjuni menilai, diperlukan titik temu antara paradigma keagamaan dan realitas sosial agar program jaminan sosial dapat dipahami dalam kerangka kemaslahatan masyarakat.
“Secara umum, nilai-nilai substansial di dalam BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sejalan dengan misi syariat Islam dalam Maqasid asy-Syariah,” ujarnya.
Menurutnya, Maqasid asy-Syariah antara lain mencakup upaya menjaga jiwa, harta, dan keturunan. Prinsip tersebut dapat menjadi perspektif dalam melihat pentingnya perlindungan sosial, termasuk melalui sistem jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ia juga mengaitkan jaminan sosial dengan prinsip ta’awun atau saling menolong. Dalam skema jaminan sosial, peserta yang berada dalam kondisi sehat turut membantu peserta yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Demikian pula mekanisme subsidi silang memungkinkan peserta yang memiliki kemampuan ekonomi ikut menopang peserta lain yang memiliki keterbatasan.
Selain itu, pengelolaan dana iuran yang dilakukan secara amanah, menurutnya, dapat dikaitkan dengan prinsip tabarru’, yakni kontribusi yang ditujukan untuk kemaslahatan bersama, bukan semata-mata keuntungan komersial.
Dalam forum tersebut, Prof. Andi Marjuni juga menyinggung Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025 tentang pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti guru ngaji dan marbot masjid.
Kegiatan Tasbih JKN diikuti jajaran MUI Pusat, MUI Sulsel, BPJS Kesehatan, serta dai dan daiyah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara perspektif keagamaan dan isu jaminan sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Prof. Andi Marjuni merupakan Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai Sekretaris LP2M UIN Alauddin Makassar.