Gambar PENDAFTARAN ULANG CAMABA YANG LULUS UJIAN MASUK LOKAL (UML)

PENDAFTARAN ULANG CAMABA YANG LULUS UJIAN MASUK LOKAL (UML)

1. Syarat Pendaftaran Ulang UML a. Menunjukkan kartu tes asli b. Satu lembar copy ijazah atau tanda lulus bagi lulusan 2009 yang sudah dilegalisir c. Keterangan kesehatan dari dokter poliklinik UIN Alauddin Makassar d. Membayar SPP dan pembayaran lainnya e. Mengisi formulis biodata (disiapkan) f. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar g. Tanda kesedaiaan sanggup membiayai perkuliahan dan mematuhi peraturan yang di tetapkan UIN Alauddin Makassar dibuat diatas materai 6000 (disiapkan) 2. Pendaftaran ulang dimulai tanggal 6 s.d. 18 Agustus 2009 bertempat di gedung rektorat kampus II UIN Alauddin Jl. Sultan Alauddin No. 36 Samata Gowa 3. Bagi yang tidak mendaftar ulang sesuai butir 2 (dua), dinyatakan mengundurkan diri 4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada bagian akademik UIN Alauddin di Kampus II Samata.
Previous Post UIN Alauddin dan ATR/BPN Sulsel Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Pertanahan dan Pengembangan KKN
Next Post 45 Hari KKN 79 UIN Alauddin di Letta, 17 Program Dijalankan