Gambar LPM UIN Alauddin Sosialisasikan Dokumen SPMI di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

LPM UIN Alauddin Sosialisasikan Dokumen SPMI di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

UIN Alauddin Online — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar terus bergerak memperkuat implementasi budaya mutu melalui Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Ruang Senat Lantai 2 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Kamis (27/8/2026).

Wakil Dekan I FUF UIN Alauddin Makassar, Dr. Wahyuni, M.Si. dalam sambutannya, menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama terhadap sistem penjaminan mutu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan fakultas.

Menurut Dr. Wahyuni, penguatan sistem penjaminan mutu membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di fakultas. Karena itu, pemahaman yang sama terhadap dokumen dan mekanisme penjaminan mutu menjadi penting agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Penjaminan mutu harus menjadi tanggung jawab bersama. Melalui pemahaman yang sama terhadap SPMI, kita berharap seluruh unsur di fakultas dapat berperan aktif dalam menjaga dan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat PSM Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, M.Si. memaparkan sejumlah aspek penting dalam tata kelola SPMI, mencakup fungsi dokumen SPMI sebagai instrumen penjaminan mutu, penguatan budaya mutu akademik dan nonakademik, dampak implementasi budaya dan dokumen mutu, hingga penyempurnaan siklus PPEPP.

Alim Syariati menegaskan bahwa dokumen SPMI tidak hanya berfungsi sebagai kelengkapan administratif, tetapi menjadi pedoman bagi setiap unit dalam menjalankan proses penjaminan mutu. 

Implementasinya, kata dia, perlu didukung komitmen bersama agar budaya mutu dapat tumbuh dalam seluruh aspek akademik maupun nonakademik.

“Dokumen SPMI adalah pedoman yang harus dipahami dan diimplementasikan bersama. Yang terpenting adalah bagaimana dokumen tersebut dapat mendorong proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Alim Syariati juga menjelaskan siklus PPEPP yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan penjaminan mutu internal. 

“Melalui siklus tersebut, setiap unit kerja didorong tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga melakukan evaluasi, pengendalian, dan perbaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap dokumen dan implementasi SPMI sebagai instrumen penting dalam membangun budaya mutu meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik, serta mendorong proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan FUF UIN Alauddin Makassar.

Previous Post 45 Hari KKN 79 UIN Alauddin di Letta, 17 Program Dijalankan
Next Post KKN 79 UIN Alauddin Digitalisasi Potensi Rumput Laut Kelurahan Lembang lewat Blue Carbon