Gambar Kuliah Umum Pascasarjana UIN Alauddin Bahas Al-Qur’an, Ekoteologi, dan Masa Depan Peradaban

Kuliah Umum Pascasarjana UIN Alauddin Bahas Al-Qur’an, Ekoteologi, dan Masa Depan Peradaban

UIN Alauddin Online — Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kuliah umum bertajuk “Al-Qur’an, Ekoteologi, dan Masa Depan Peradaban: Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Pendidikan, Ekonomi, Hukum, dan Kesehatan”. Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar dan melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026).

Kuliah umum menghadirkan Direktur Penerangan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Muchlis M. Hanafi, Lc., M.A., sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti sivitas akademika, khususnya mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama RI.

Abustani juga menyampaikan bahwa tema yang diangkat memiliki relevansi bagi mahasiswa Pascasarjana dari berbagai bidang keilmuan. Menurutnya, pembahasan mengenai Al-Qur’an, ekoteologi, dan masa depan peradaban dapat menjadi ruang refleksi bersama dalam melihat persoalan kehidupan dari perspektif keislaman.

Ia juga mengungkapkan pengalamannya berinteraksi dan belajar bersama Prof. Muchlis M. Hanafi ketika berada di Mesir. Menurut Abustani, pengalaman tersebut memperlihatkan keluasan wawasan dan kapasitas keilmuan narasumber dalam berinteraksi dengan berbagai tokoh dan ilmuwan.

“Keilmuan beliau itu luar biasa, diakui,” ujar Abustani dalam sambutannya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, yang turut hadir, memberikan apresiasi terhadap narasumber dan penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Ia menilai Prof. Muchlis M. Hanafi merupakan sosok yang dipercaya Kementerian Agama karena kapasitas dan kualitas keilmuannya.

Rektor juga menekankan pentingnya keberanian mahasiswa Pascasarjana dalam menyampaikan gagasan. Menurutnya, pendidikan di jenjang Pascasarjana tidak hanya diarahkan pada penguasaan ilmu, tetapi juga membentuk mahasiswa agar mampu berpikir kritis dan berani mengemukakan pemikiran secara akademik.

“Tujuan kalian menjadi mahasiswa Pascasarjana adalah membuat kalian berani berbicara, berani menyampaikan pikiran-pikiran,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Muchlis M. Hanafi mengajak peserta melihat kembali posisi Al-Qur’an dalam menghadapi berbagai persoalan kontemporer, termasuk krisis ekologis, ekonomi, pendidikan, hukum, dan kesehatan.

Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi berbagai tekanan yang tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga persoalan ekonomi dan lingkungan. Kondisi tersebut mendorong perlunya pertanyaan mendasar mengenai bagaimana Al-Qur’an dapat hadir dalam membaca realitas sekaligus memberikan arah penyelesaian terhadap berbagai persoalan tersebut.

Ia mempertanyakan apakah Al-Qur’an hanya ditempatkan dalam ruang ibadah dan ritual, atau juga dapat menjadi fondasi dalam membangun sistem kehidupan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

“Apakah Al-Qur’an hadir hanya di ruang ibadah mahdah saja, dalam hal ritual? Atau kemudian Al-Qur’an bisa hadir sebagai fondasi dalam membangun pendidikan yang berwawasan lingkungan, membangun hukum yang berkeadilan ekologis, membangun sistem kesehatan yang menjaga keberlanjutan kehidupan, dan juga membangun ekonomi yang tidak eksploitatif,” jelasnya.


Prof. Muchlis menjelaskan bahwa ekologi dalam perspektif Islam tidak semata-mata berbicara tentang lingkungan secara fisik, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran spiritual. Kesadaran tersebut dibangun melalui relasi antara tiga entitas, yakni manusia, alam, dan Tuhan.

Tuhan ditempatkan sebagai Pencipta dan Pemelihara alam semesta. Sementara manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah fil ardh yang mengemban amanah untuk mengelola kehidupan secara bertanggung jawab. Adapun alam merupakan rahmat sekaligus bagian dari kehidupan yang mendukung manusia dalam menjalankan pengabdiannya kepada Allah SWT.

Karena itu, hubungan manusia dengan alam, menurutnya, tidak dapat dibangun atas dasar eksploitasi semata. Manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan alam sebagai bagian dari amanah kekhalifahan.

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab antargenerasi. Alam yang dinikmati manusia saat ini bukan semata-mata milik generasi sekarang, melainkan merupakan warisan yang harus dijaga agar tetap dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.

“Kita harus ambil tanggung jawab untuk generasi mendatang. Jangan sampai kita mewariskan bumi kepada generasi mendatang, anak cucu kita, dalam keadaan kering kerontang,” tuturnya.

Menurutnya, keindahan alam semesta merupakan bagian dari ciptaan Allah yang harus dijaga dan dinikmati lintas generasi. Dengan demikian, kesadaran ekologis dalam Islam tidak berhenti pada kepedulian terhadap lingkungan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial manusia.

Kuliah umum tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar untuk memperluas perspektif keislaman dalam membaca berbagai persoalan kontemporer. Integrasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam pendidikan, ekonomi, hukum, dan kesehatan diharapkan dapat mendorong lahirnya gagasan dan praktik yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan, tetapi juga keberlanjutan dan kemaslahatan kehidupan.

Previous Post UIN Alauddin dan ATR/BPN Sulsel Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data Pertanahan dan Pengembangan KKN
Next Post 45 Hari KKN 79 UIN Alauddin di Letta, 17 Program Dijalankan