Gambar FESPA 2026 UIN Alauddin Soroti Literasi dan Ketahanan Finansial Investor Muda

FESPA 2026 UIN Alauddin Soroti Literasi dan Ketahanan Finansial Investor Muda

UIN Alauddin Online — Keuntungan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan investasi. Kemampuan mengelola risiko, mengambil keputusan secara rasional, dan menjaga kestabilan keuangan turut menentukan kesejahteraan finansial. Perspektif ini mengemuka dalam Seminar Nasional dan Festival Pasar Modal (FESPA) 2026 di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Senin (19/10/2026).

Mengusung tema “Visualizing Syariah Capital Market: Harnessing Ethical Innovation, Financial Resilience, and Inclusive Prosperity for a Stable and Sustainable Financial System”, kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Galeri Investasi Syariah UIN Alauddin Makassar dengan Program Studi Magister Manajemen Bisnis Syariah dan Program Studi Manajemen FEBI UIN Alauddin Makassar. Seminar ini menghadirkan perspektif regulator, pelaku pasar modal, dan akademisi mengenai investasi syariah serta pentingnya membangun ketahanan finansial, khususnya di kalangan mahasiswa.


Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Amiruddin, K., M.E., dalam sambutannya menyoroti kontribusi pasar modal syariah dan instrumen sukuk negara terhadap pembangunan fasilitas kampus, termasuk gedung perkuliahan bersama dan gedung dosen.

Ia juga mengapresiasi peran Galeri Investasi Syariah (GIS) dan Forum Kajian Ekonomi Syariah (FORKEIS), dua organisasi mahasiswa yang aktif mengembangkan kegiatan akademik serta bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai pasar modal.


Direktur OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Arif Machfoed, memaparkan prinsip-prinsip yang mendasari pasar modal syariah. Ia menjelaskan bahwa transaksi harus sesuai dengan ketentuan syariah, termasuk menghindari riba, maysir atau perjudian, gharar atau ketidakpastian yang dilarang, serta praktik transaksi yang tidak dibenarkan.

Instrumen investasi syariah mencakup saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, exchange-traded fund (ETF) syariah, dan securities crowdfunding berbasis syariah. Setiap instrumen memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami sebelum investor menentukan pilihan.

Dari sisi pengembangan pasar, Direktur Pengembangan Pasar Modal Bursa Efek Indonesia (BEI), Reza Shadat Shakmeini, menekankan pentingnya diversifikasi dan pemilihan instrumen investasi sesuai profil risiko. Ia mendorong mahasiswa mulai mengenal investasi sejak dini melalui peningkatan literasi dan praktik secara bertahap.


“Investasi terbaik bagi mahasiswa saat ini adalah investasi leher ke atas,” ujarnya, menekankan pentingnya memperluas pengetahuan dan pengalaman sebelum mengambil keputusan investasi.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menggunakan uang kuliah maupun dana kebutuhan pokok untuk berinvestasi. Pemahaman terhadap karakteristik produk dan risiko perlu menjadi pertimbangan sebelum menentukan pilihan.

Sementara itu, Ketua Jurusan Magister Manajemen Bisnis Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Rika Dwi Ayu Parmita Sari, menyoroti faktor psikologis yang memengaruhi keputusan investor. Dalam perspektif behavioral finance, keputusan finansial tidak selalu diambil secara rasional. Rasa takut tertinggal tren atau fear of missing out (FOMO), kepercayaan diri berlebihan, dan kecenderungan mengikuti informasi media sosial tanpa analisis memadai dapat memengaruhi pertimbangan investasi.


Ia menegaskan bahwa kesejahteraan finansial tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya keuntungan atau jumlah aset yang dimiliki.

“Kesejahteraan bukan diukur dari seberapa banyak mobil atau rumah mewah yang dimiliki, melainkan rasa aman, bebas dari jeratan pinjol/utang konsumtif, dan kemampuan tidur dengan nyenyak,” jelasnya.

Pandangan tersebut menempatkan investasi sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang lebih luas. Selain memilih instrumen sesuai prinsip syariah, investor perlu menjaga keseimbangan antara potensi keuntungan, kemampuan menanggung risiko, dan kebutuhan hidup.

Persoalan tersebut turut mewarnai sesi diskusi mahasiswa. Sejumlah pertanyaan mengangkat transparansi dan reformasi pasar modal Indonesia, pemilihan instrumen investasi bagi pemula dengan modal terbatas, serta keterampilan yang perlu disiapkan sebelum terjun ke pasar modal. Mahasiswa juga mempertanyakan mekanisme short selling dan kesesuaiannya dengan prinsip transaksi syariah.

Melalui FESPA 2026, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengenal berbagai instrumen pasar modal syariah, tetapi juga mampu menyaring informasi, memahami risiko, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan yang memadai. Literasi keuangan menjadi bekal penting untuk membangun kebiasaan investasi yang bertanggung jawab sekaligus menjaga ketahanan finansial dalam jangka panjang.

Previous Post Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Dominasi Capaian Dua Tahun Kemenag
Next Post Riset Pemetaan Bahasa Tana Luwu Bawa Dosen UIN Alauddin ke Panggung Internasional