Gambar DEMA UIN Alauddin Bedah Potensi Konflik HAM di Ruang Digital

DEMA UIN Alauddin Bedah Potensi Konflik HAM di Ruang Digital

UIN Alauddin Online — Teknologi digital membuka ruang baru bagi masyarakat untuk menyuarakan Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik ketika digunakan tanpa literasi dan tanggung jawab. Persoalan ini dibedah dalam Seminar Nasional rangkaian Festival HAM 2026 yang diselenggarakan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar di Ruang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Senin (5/10/2026).

Mengangkat tema “Peran Teknologi dan Dampak Teknologi terhadap Konflik HAM di Indonesia Timur”, seminar tersebut menghadirkan Dr. Ir. Andi Muhammad Syafar, A.Md., S.T., M.T., IPM., dosen Teknik Informatika UIN Alauddin Makassar, sebagai salah satu narasumber.

Forum tersebut diikuti mahasiswa UIN Alauddin, mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia, serta pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA.

Dalam pemaparannya, Andi Muhammad Syafar menjelaskan teknologi memiliki dua sisi dalam konteks HAM di Indonesia Timur. Di satu sisi, teknologi informasi memungkinkan masyarakat menyampaikan persoalan secara lebih cepat, termasuk dari wilayah yang sulit dijangkau.

“Teknologi sebenarnya bisa menjadi alat yang sangat kuat untuk memperjuangkan HAM. Masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau dapat menyuarakan persoalannya, mendapatkan informasi, dan membangun solidaritas dengan lebih cepat melalui ruang digital,” ujarnya.

Namun kata dia, ruang digital juga dapat memperbesar konflik melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. Kondisi tersebut menjadi semakin krusial di Indonesia Timur yang memiliki keragaman sosial, budaya, serta kondisi geografis yang berbeda-beda.

“Ketika teknologi digunakan tanpa literasi dan tanggung jawab, ruang digital justru dapat memperbesar konflik. Hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi bisa menyebar sangat cepat,” imbuhnya.

Andi Muhammad Syafar juga menyoroti ketimpangan akses internet dan literasi digital sebagai tantangan dalam memastikan teknologi dapat dimanfaatkan secara adil. 

Menurutnya, pemanfaatan teknologi perlu dibarengi kemampuan masyarakat untuk mengakses, memahami, dan memverifikasi informasi agar ruang digital tidak menjadi sumber konflik baru.

“Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya,” tandasnya.

Melalui Festival HAM 2026, DEMA UIN Alauddin Makassar mendorong mahasiswa dan pelajar melihat perkembangan teknologi secara kritis, sekaligus memahami pentingnya penggunaan ruang digital yang bertanggung jawab dalam menjaga dan memperkuat penghormatan terhadap HAM.

Previous Post Realisasi Anggaran Triwulan III Beragam, UIN Alauddin Dorong Percepatan dan Perbaikan Perencanaan
Next Post Dosen UIN Alauddin Nasrullah Raih Research Excellence Award 2026 di Forum Internasional Bali