facebook

twitter

email
Untitled Document
Sabtu 18 Mei 2013

Struktur Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar. Bab II Pasal 4 Peraturan Menteri Agama tersebut menyebutkan bahwa UIN Alauddin Makassar terdiri atas :

  • Dewan Penyantun
  • Rektor dan Pembantu Raktor
  • Senat Universitas
  • Fakultas
    1. Syariah dan Hukum
    2. Tarbiyah dan Keguruan
    3. Ushuluddin dan Filsafat
    4. Adab dan Huminora
    5. Dakwah dan Komunikasi
    6. Sains dan Teknologi
    7. Ilmu Kesehatan
  • Program Pascasarjana
  • Lembaga Penelitian
  • Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
  • Biro Adminstrasi Akademik dan Kemahasiswaan
  • Biro Administrasi Umum
  • Unit PelaksanaTeknis
  • Perpustakaan
  • Pusat Bahasa
  • Pusat Informasi dan Komputer

 

    [ Kembali ]


    Saat memanfaatkan fasilitas internet kampus anda lebih banyak menggunakannya sebagai sarana:

    Pembelajaran
    Informasi Kampus
    Pertemanan (Situs Jejaring)
    Saya Belum Mencobanya

    Lihat Hasil Poling
    04 Januari 2013

    oleh: Nadya


    Sehat dan sakit adalah dua kata yang saling berhubungan erat dan merupakan bahasa kita sehari-hari. Dalam sejarah kehidupan manusia istilah sehat ... Selengkapnya



    17 Desember 2012
    Oleh : Mashuri Masri

    DNA yang dalam bahasa sains dikenal dengan nama deoksiribo nukleic acid, karena struktur dan sifat yang melekat pada struktur tersebut. Sebagian ... Selengkapnya

    Artikel Sebelumnya

    oleh: Inayah Natsir (Mahasiswi PAI angk. 2011)
    12 Mei 2013

    Mahasiswa adalah kader penerus bangsa yang terpandang dalam kecakapan berpikir ... Selengkapnya



    oleh: ushuluddinalmandary[at]yahoo.com
    17 Desember 2012
    Dunia kampus memang sebuah ladang yang sangat kompleks, kekompleksannya itu dapat ... Selengkapnya

    kirimkan Opini anda
    ke [opini(at)uin-alauddin.ac.id]
    1. STATISTIK
    PENGUNJUNG ONLINE


    TOTAL PENGUNJUNG
    2673989 pengunjung